2 Orang yang Diperiksa Terkait Penyiraman Novel adalah Mata Elang
Foto dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, beredar luas di media sosial. Polisi pun langsung menelusuri apakah benar orang-orang dalam foto itu sebagai pelaku penyerangan.
Baca juga: Serang Novel, Polisi Periksa 2 Orang Mencurigakan yang Tertangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kedua orang tersebut telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi isu tersebut. Ia memastikan bahwa dua orang tersebut bukanlah pelaku penyerangan Novel.
“Kedua orang ini bukan tersangka pelaku penyiraman (Novel). Kedua orang ini bernama Muklis dan Hasan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/4/2017).
Argo menjelaskan, pada saat Novel disiram 11 April 2017 lalu, Muklis dan Hasan tidak berada di Jakarta. Hal tersebut bisa dibuktikan keduanya.
“Untuk Hasan ada di Malang ( Jawa Timur), mulai 6-13 April. Ada tiket pesawatnya sudah dibuktikan dia saat pemeriksaan. Lalu Muklis ada di Tambun rumah saudaranya,” kata Argo.
Menurut Argo, Muklis dan Hasan difoto oleh tetangga Novel. Pada 14 April 2017, Hasan difoto oleh tetangga Novel saat tengah duduk-duduk di kompleks perumahan Novel. Sedangkan, Muklis difoto tetangga Novel pada 28 Ferbruari 2017.
“Keduanya berprofesi sebagai “mata elang” yang biasa mangkal di situ. Selain “mata elang”, mereka juga informan anggota polisi untuk kasus curanmor,” kata Argo.
Mata elang merupakan sebutan untuk debt collector yang biasa menarik kendaraan bermotor milik masyarakat yang menunggak pembayaran. Jika berhasil menarik kendaraan dari kreditur, mata elang ini akan mendapat komisi dari pihak perusahaan leasing.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara, pada 11 April pagi. Saat ini Novel menjalani perawatan mata di Singapura.
Sumber berita 2 Orang yang Diperiksa Terkait Penyiraman Novel adalah Mata Elang : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.