4 tersangka makar jilid II Usai olah TKP dibawa ke Polda Metro Jaya, Pihak kepolisian memindahkan empat tersangka makar jilid II dari rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, Senin (3/4) malam. Empat tersangka tersebut adalah Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre Zainudin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, alasan pemindahan empat tersangka makar jilid II karena akan menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (3/4) malam. Hal itu dilakukan usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Menteng dan Kalibata.
“Iya benar para tersangka makat jilid II dibawa ke Polda. Habis kita olah TKP di Menteng dam di Kalibata. Yang dibawa selain ustadz Khaththath. Diko, Andri, Zaenuddin dan Irwansyah,” kata kuasa hukum tersangka Dahlia Zein saat dikonfirmasi wartawan.
“Cuma jalani pemeriksaan tambahan,” katanya.
“Nggak (nginep di rutan Polda Metro). Nanti selesai pemeriksaan akan dikembalikan ke Mako Brimob,” katanya.
Menurut Argo, nantinya mereka akan dikembalikan kembali ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun, lanjut Argo, pemindahan itu tak berlaku bagi Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath. “Nggak, dia cuma hadir pas olah TKP aja,” ujarnya.
Dari pantauan, Irwansyah dan Zaenudin datang terlebih dahulu dengan tangan terborgol. Beberapa saat kemudian kedua tersangka lain yakni Diko dan Andri menyusul. Keduanya juga dibawa masuk dengan tangan terborgol yang ditutupi oleh jaket.
Diketahui, lima orang ditangkap kepolisian menjelang aksi mendesak Presiden Joko Widodo mencopot gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena menjadi terdakwa penistaan agama. Salah satu dari tersangka makar yang ditangkap Al Khaththath merupakan Sekjen dari FUI
Sumber Berita 4 tersangka makar jilid II Usai olah TKP dibawa ke Polda Metro Jaya : Merdeka.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.