81 Orang Pelaku Pembakaran di Buton Dibawa ke Polda Sultra dengan Tangan Diborgol
Tim gabungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 81 orang terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran rumah di Buton. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
“Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).
Penangkapan para pelaku diawali apel pasukan yang digelar pada pukul 06.00 Wita di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo. Apel dipimpin oleh Kapolres Buton AKBP Andi Herman dan pejabat utama Polda Sultra.
“Jumlah kekuatan yang diturunkan berjumlah 290 personel,” ujar Ded
Pada pukul 06.35 Wita, tim melihat terduga pelaku pembakaran rumah bernama La Pahi. Selanjutnya pelaku ditangkap dan dilakukan pemeriksaan awal.
Pada pukul 07.30 Wita, tim gabungan disebar ke beberapa titik untuk melakukan penangkapan terduga pelaku. Setelah itu, tim menangkap 81 orang pelaku berikut barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik dan busur.
“Sekitar pukul 09.26 Wita proses penangkapan telah selesai dilaksanakan di mana seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan proses penangkapan,” imbuh dia.
Menurut Dedi, para pelaku yang telah ditangkap masih berstatus terperiksa. Polisi masih mendalami peran 81 orang terduga pelaku itu.
“Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing,” ujar Dedi.
Bentrok antarpemuda Desa Gunung Jaya dan Desa Sampoabalo itu terjadi pada Senin (3/6) malam. Sebanyak 87 rumah di Desa Gunung Jaya terbakar akibat peristiwa ini.
Dua orang meninggal dalam peristiwa itu. Sementara korban luka mencapai 8 orang.
Simak juga Kapolda Sultra Minta Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Buton Menyerahkan Diri
Baca juga: Kapolda Sultra Ungkap Pemicu Terjadinya Bentrokan Warga di Buton
Sumber Berita 81 Orang Pelaku Pembakaran di Buton Dibawa ke Polda Sultra dengan Tangan Diborgol: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.