ICW Nilai Aktivitas Pansus KPK dari Lapas Dan Safe House Tak Relevan
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK sudah bekerja hampir dua bulan untuk mengevaluasi kinerja KPK. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sebagian besar aktivitas Pansus justru tidak relevan dengan 4 objek angket yang diajukan dalam sidang paripurna.
Keempat objek angket yang diajukan meliputi tata kelola anggaran KPK, tata kelola dokumentasi dalam proses hukum dan penyampaian komunikasi yang tidak hati-hati ke masyarakat, ketidakharmonisan hubungan internal KPK dengan pimpinan, dan persoalan pencabutan BAP Miryam S. Haryani dalam persidangan kasus e-KTP karena mengaku mendapat tekanan dari penyidik KPK.
“Kami merekam aktivitas pansus selama 57 hari berkerja dari website DPR dan media. Dari 16 aktivitas pansus, sebanyak 12 aktivitas kami nilai tidak relevan,” kata Koordinator Divisi Bidang Politik di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/8).
Salah satu kasus yang dinilai tidak relevan oleh ICW adalah kunjungan Pansus KPK ke kepolisian dan kejaksaan. “Mayoritas mereka lebih ke menggali dukungan untuk melegitimasi hal angket yang sudah menjadi pro kontra keabsahannya,” kata Donal.
Selain itu, kunjungan Pansus KPK ke penjara Sukamiskin dan safe house KPK juga dinilai hanya mencari-cari kesalahan KPK, yang pada akhirnya tuduhan-tuduhan itu tidak bisa dibuktikan oleh DPR.
“Soal pencabutan BAP Miryam S. Haryani, apa relevansinya dengan ketemu jaksa? Soal ketidakharmonisan internal KPK, apa relevansinya dengan kunjungan ke safe house atau Sukamiskin?,” kata Donal.
ICW juga mengamati saksi dan ahli yang diwawancarai Pansus KPK. Menurut Donal, saksi dan ahli yang dipilih untuk didengar pendapatnya mengarah ke orang-orang yang mendukung adanya Pansus KPK dan memperkuat argumentasi pansus.
Dalam pemilihan ahli, Pansus KPK mengundang 4 ahli yang mendukung Pansus KPK dan satu yang mempersoalkannya. “Pemilihan ahli cenderung pada ahli yang menilai KPK itu bobrok. Patut diduga mereka seleksi ahli yang sesuai selera mereka. Sementara itu, keterangan yang mempersoalkan mereka dari Mahfud MD terkesan diabaikan,” ujar Donal.
Untuk saksi, Pansus KPK meminta keterangan dari 6 kelompok saksi yang juga dinilai sependapat dengan mereka. “Itu terlihat dan paling kentara di kasus mereka menemui terpidana kasus korupsi Sukamiskin. Masa tanya kinerja KPK ke koruptor?,” kata Donal.
Selain itu, ICW juga menilai pertanyaan yang diajukan pansus ke para ahli dan saksi tidak sesuai dengan materi angket. “Seperti menguatkan tujuan pansus untuk mencari-cari kesalahn KPK dari keterangan mereka yang sejak awal diketahui bermasalah dengan KPK,” ujar Donal.
Pansus KPK juga patut diduga dengan sengaja menebar hoax terkait KPK. Contohnya kata ICW, tudingan KPK memiliki rumah sekap, menekan Miryam, mengatakan kasus e-KTP cuma bohongan, dan menjelek-jelekkan penyidik KPK.
Tidak berhenti di situ, ICW melihat adanya upaya Pansus KPK menyebar ancaman terhadap KPK. “Kita bisa lihat ancaman pembekuan anggaran Polri dan KPK, desakan mengganti jubir KPK, sampai terakhir pada revisi UU KPK setelah mereka keluarkam 11 rekomendasi Pansus KPK itu,” kata Donal.
ICW pun menyimpulkan kegiatan Pansus KPK selama ini tidak relevam dan hanya bertujuan melegitimasi hak angket terhadap KPK, mencari-cari kesalahan KPK, dan menggiring opini masyarakat sebagai upaya pelemahan KPK.
“Masa kerja Pansus KPK akan berakhir pada 31 Agustus nanti dan tidak satupun dari 11 rekomendasi mereka dapat membuktikan tudingan dalam materi angket DPR,” tegas Donal.
Sumber Berita ICW Nilai Aktivitas Pansus KPK dari Lapas Dan Safe House Tak Relevan : Kumparan.com