Wakil Ketua KPK Laode Syarif Berkicau Soal Sindir Ide Pembubaran KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif, ikut menghadiri peresmian kompleks Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC)–lembaga antikorupsi di Malaysia, Minggu (1/10). Peresmian kompleks gedung SPRM rupanya bertepatan dengan peringatan 50 tahun SPRM, yang sudah dibentuk sejak 1967 di bawah Perdana Menteri Malaysia pertama, Tunku Abdul Rahman.
Laode memposting kegiatannya itu di akun Twitternya, @LaodeMSyarif di hari yang sama, beberapa jam lalu. Yang menarik perhatian, dalam kicauannya, Laode ‘menyindir’ ide pembubaran KPK di Indonesia, sementara lembaga Malaysia sudah 50 tahun berdiri. Namun, Laode tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pihak-pihak yang ingin KPK dibubarkan.
“Memperingati 50 tahun & Peresmian Kantor SPRM (terbesar di dunia) oleh PM Malaysia. Di kampung sendiri @KPK_RI malah mau dibubarin :(,” cuit Laode.
Memperingati 50 thn & Peresmian Kantor SPRM (terbesar di Dunia) oleh PM Malaysia. Di kampung sendiri @KPK_RI malah mau dibubarin 🙁 pic.twitter.com/8iQRIjR74J
— Laode M Syarif (@LaodeMSyarif) October 1, 2017
Di postingan berikutnya, Laode juga memposting kekagumannya terhadap studio radio SPRM. “Malaysian Anti Corruption Commission tahun 2015 datang mempelajari Radio FM @KPK_RI sekarang mereka punya studio yang canggih,” ujarnya.
Malaysian Anti Corruption Commission tahun 2015 datang mempelajari Radio FM @KPK_RI sekarang mrk punya studio yg Canggih👍🏼 pic.twitter.com/W0z5QTVHBZ
— Laode M Syarif (@LaodeMSyarif) October 1, 2017
Dikutip dari The Star, SPRM telah membawa 405 kasus korupsi ke pengadilan dan menyita uang tunai beserta aset sebesar 334,53 juta Ringgit Malaysia sejak Agustus 2016. Mereka juga telah membuka 952 makalah investigasi dalam periode yang sama.
Ide pembubaran dan pembekuan KPK memang sempat ramai diperbincangkan. Ide itu pernah disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang mengusulkan untuk membubarkan KPK.
Menurut Fahri, usulan yang sama sudah sering dia utarakan sebelumnya. Bahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kata Fahri, juga pernah bersuara demikian. Dalam hal ini, PDIP sudah membantah ucapan Fahri tentang pernyataan Mega yang ingin KPK dibubarkan.
“Kalau saya kan sudah bilang bubarkan. Ibu Megawati juga pernah bilang dibubarkan,” kata Fahri di acara peluncuran buku Bambang Soesatyo di salah satu kafe daerah Kebayoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
Meski hal itu masih menjadi wacana, Fahri meminta kepada KPK untuk tidak terlalu takut. Baginya, KPK tak harus jadi milik segelintir orang.
“Kalau menurut saya biarkan itu jadi wacana dan tidak perlu takut. Jadi biarkan kita dengan kepala dingin bahwa yang namanya politik pemberantasan korupsi harus dipikirkan dan harus dibahas. Tidak boleh jadi milik segelintir orang, harus jadi milik semua orang,” jelasnya.
Fahri sendiri mengusulkan untuk menggabungkan beberapa lembaga penegak hukum. Dia memilih untuk mengikuti metode yang sama dengan yang ada di Negara Korea Selatan.
“Saya pandangannya metode Korsel lebih baik. Kuatkan institusi inti penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) baru lalu kemudian lembaga-lembaga yang membantu instiusi itu dijadikan satu. Intinya semua komplain publik itu harus ada yang mendengar,” jelasnya.
“Nanti kita lihat mau bubar, beku, cair nanti kita lihat. Kalau saya santai aja enggak usah khawatir. Santai aja,” tambahnya.
Ucapan Fahri tersebut adalah buntut dari ide yang dilontarkan Politikus PDIP, Henry Yosodiningrat. Jika Fahri ingin KPK dibubarkan, Henry mengusulkan agar KPK dibekukan sementara.
Menurut Henry, KPK memerlukan penataan ulang besar-besaran. “Tidak mustahil sementara (KPK) bekukan dulu. Semua kewenangan jaksa dikembalikan, semua kewenangan kepolisian dikembalikan. Sementara kita menata ulang ini, sehingga ke depan ada lembaga pemberantasan korupsi yang betul-betul berwibawa,” kata Henry di Jakarta, Sabtu (9/9).
Tentunya selama dibekukan, kata Henry, kewenangan KPK dalam hal menuntut dan menyidik perkara, akan dikembalikan ke kejaksaan dan Polri.
Henry beralasan, kinerja KPK saat ini tidak berjalan baik: Dari segi tata kelola, rekrutmen pegawai dan penyidik, hingga pelaksanaan penegakan hukum. Terlebih dalam praktik penegakan hukum, dianggapnya tidak benar-benar berjalan mulus.
“Misalnya, ada barang bukti yang disita sekian belas mobil mewah yang harga satunya Rp 7 miliar. Disita kemudian tiba-tiba kalau tidak diajukan ke pengadilan kan harus transparan. Diangkatnya sita dalam perkara ini kenapa,” ujarnya.
Dan tentunya, ide dibubarkan atau dibekukan, mendapat banyak kritik dari masyarakat. Mereka yang kontra terhadap pembubaran atau pembekuan KPK, menilai ide itu hanya akan menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sumber Berita Wakil Ketua KPK Laode Syarif Berkicau Soal Sindir Ide Pembubaran KPK : Kumparan.com