Fahri: Sudah Terima Surat Novanto, Nurdin: Pleno Tak Terpengaruh Menolak Dicopot
Surat tulisan tangan Setya Novanto yang beredar dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia mengatakan surat tersebut memberikan informasi untuk menunda proses pergantian ketua DPR.
Fahri ditanya soal kebenaran surat itu dan apakah benar begitu bentuk tulisan tangan Setya Novanto. Fahri menjawab, “Ya.”
Lalu Fahri ditanya lagi apakah sudah menerima surat itu. Dia menjawab, “Y.”
Kemudian dia mengirim rekaman suara. Fahri mengomentari surat itu.
“Surat itu memberikan informasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar mengambil keputusan untuk memproses atau menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan,” demikian penggalan pernyataan Fahri, Selasa (21/11/2017).
Oleh karena Novanto meminta status ketua dan anggota DPR-nya tak diutak-atik, maka, menurut Fahri tak akan ada surat dari DPP Golkar mengusulkan pergantian Ketua DPR. Fraksi Golkar, masih menurut Fahri, pasti akan bersikap sama.
“Itu akan menunjukkan bahwa Fraksi Golkar tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan, karena tanpa mandat dari ketum, tanda tangan ketum asli dan sekum atau sekjen, maka surat itu tidak akan diterima, karena pengajuan perubahan calon piminan sesuai dengan UU MD3 mensyaratkan adanya tanda tangan dari ketum dan sekjen yang asli, bukan plt atau pengganti,” ulas Fahri.
Lebih jauh, Fahri mengatakan MKD juga tak bisa melakukan pemeriksaan pembuktian dugaan pelanggaran etik Novanto, karena Ketua DPR itu sedang ditahan KPK.
“Oleh karena itu, untuk amannya, proses di MKD sebaiknya menggunakan pasal tentang apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka barulah yang bersangkutan bisa diproses. Saya kira itu lebih mudah bagi MKD daripada melakukan pemeriksaan yang akan memerlukan kehadiran saksi-saksi dan lain-lain termasuk beliau sendiri,” kata Fahri.
Nurdin: Pleno Tak Terpengaruh Surat Novanto yang Tidak Ingin Dicopot
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan tak akan terpengaruh oleh adanya surat dari Setya Novanto yang meminta tidak dicopot dari posisi Ketua Umum dan Ketua DPR RI. Nurdin menyebut rapat pleno yang mempunyai keputusan soal hal tersebut.
“Yang mana suratnya, saya belum lihat suratnya. Tapi kita tak terpengaruh oleh surat apa pun karena ini sudah diputuskan karena rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan Anggaran Dasar Pasal 19,” kata Nurdin.
Hal tersebut disampaikannya di sela rapat pleno di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakbar, Selasa (21/11/2017). Ia mengatakan Pasal 19 AD/ART Partai Golkar menyebut DPP partai adalah yang tertinggi dalam pelaksanaan keorganisasian secara kolektif di tubuh Golkar.
Nurdin menerangkan, DPP jugalah yang berwenang menetapkan kebijakan partai. Semua pengurus, menurut dia, akan didengarkan masukannya terhadap partai.
“Kedua, bahwa DPP berwenang mengambil kebijakan nasional berdasarkan AD/ART, rapimnas, dan keputusan pleno. Sekarang ini baru tahap mendengarkan masukan. Pembicara sudah 29 orang. Nah, ini masih terus,” sebut Nurdin.
“Kami tidak bisa membatasi secara otoriter. Kami memberi seluas-luasnya karena menyangkut harkat dan martabat Golkar,” imbuhnya.
Karena itu, Nurdin sebagai pimpinan rapat mengatakan akan berhati-hati dalam mengambil keputusan di rapat pleno ini. Sebab, bila keputusan diambil tidak bulat, ada kemungkinan hal itu digugat ke Mahkamah Partai atau PTUN.
“Karena ini tidak boleh sembarangan. Karena ini bisa saja tidak merupakan kesepakatan bersama, tidak bulat, maka bisa saja ada yang mengadukan ke Mahkamah Partai atau ke PTUN. Karena itu, kami mengedepankan asas musyawarah mufakat. Asas partai demokrasi Pancasila,” ujar Nurdin.
Kembali ke soal surat Novanto, Nurdin mengaku belum mengetahui terkait hal tersebut. Kendati demikian, dia akan membacakannya di depan forum rapat pleno.
“Nanti kita sampaikan. Saya tidak posisi. Saya betul hanya mengantarkan rapat ini memberikan arah daripada kebijakan yang diambil sesuai AD/ART dan tidak boleh menafikan opini dan psikologi partai di seluruh Indonesia, termasuk konstituen Partai Golkar,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada dua buah surat yang dibuat Novanto hari ini. Kedua surat itu ditulis tangan dan diteken dengan meterai.
Surat pertama ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Di surat itu, dia meminta tak dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan. Surat itu bertanggal 21 November 2017.
“Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat… (tak terbaca), sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota Dewan,” demikian penggalan surat itu. detikcom mendapatkan foto surat ini pada Selasa (21/11/2017).
Surat kedua ditujukan kepada DPP Partai Golkar. Di surat itu, Novanto menegaskan masih sebagai Ketum Golkar. Ia juga menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar. Tak hanya itu, Novanto juga menunjuk dua Plt Sekjen, yaitu Yahya Zaini dan Aziz Syamsuddin.
Novanto saat ini berada di rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia masih mengajukan praperadilan menggugat status penahanannya.
(Baca juga: KESAKTIAN SETNOV, DENGAN SURAT INI BATALKAN SIDANG MKD DPR RI & TUNJUK PLT GOLKAR)
Sumber Berita Fahri: Sudah Terima Surat Novanto, Nurdin: Pleno Tak Terpengaruh Menolak DicopotĀ : Detik.com, Detik.com