Saor Siagian Nilai Tidak Salah Ada Ucapan Soeharto Guru Korupsi

Saor Siagian Nilai Tidak Salah Ada Ucapan Soeharto Guru Korupsi

Saor Siagian Nilai Tidak Salah Ada Ucapan Soeharto Guru Korupsi

Praktisi hukum Saor Siagian menilai ucapan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah terkait pernyataannya ‘Soeharto sebagai guru kroupsi’ tidaklah salah. Sebab, menurutnya Basarah mengatakan hal tersebut untuk mengingatkan masyarakat Indonesia akan sejarah kasus Soeharto.

Hal tersebut disampaikan Saor dalam diskusi dengan tema ‘Pencemaran Nama Baik vs Menolak Lupa’ di Universitas Katolik Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/12/2018).

“Menurut saya saudara Ahmad Basarah nggak mencemarkan nama baik, tetapi yang mengaku (dicemari nama baik) dan melaporkan itu dia menghina bangsa Indoneisa, lembaga MPR, mahasiswa dan kita semua,” kata Saor yang merupakan Ketua Ikatan Alumni UKI itu.

Awalnya, Saor menjelaskan mengenai pertimbangan TAP MPR Nomor 11 Tahun 2018, yang menyebut pemerintah memiliki dasar hukum kuat dalam memberantas KKN khususnya yang dilakukan pejabat dan mantan pejabat termasuk mantan presiden Soeharto. Kemudian, dia menilai Basarah sebagai Anggota MPR mempunyai wewenang untuk mengusut kasus itu.

“Ketepatan Ahmad Basarah mengatakan itu dasar dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, karena saudara Baasarah itu wajib mengatakan itu, karena dia digaji negara. Walaupun konteksnya berkaitan perkataan pidato saudara Prabowo di Singapura, tapi jangan lupa masih ada hutang bangsa ini, yaitu tuntutan demonstrasi kala itu yang memerintahkan supaya keluarga cendana korupsi ya harus diusut tuntas,” ucapnya.

Praktisi hukum Saor Siagian

Menurutnya, Basarah mengatakan hal tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat Indonesia bahwa ada kasus hukum Soeharto yang belum terselesaikan, yaitu korupsi. Dia pun mengungkit lagi persidangan Soeharto yang dihentikan karena Presiden ke-2 RI itu sakit dan kemudian meninggal.

“Kecuali kita ganti dasar negaranya bukan hukum. Kita pribadi beruntung Basarah ngomong gitu, dia ingatkan sejarah ada hutang hukum kita. Kita ingatkan, dia (Soeharto) terakhir sebagai terdakwa, dan akhirnya persidangan dibuka, dan pengacara hadir mengatakan Soeharto sakit, dan karena dia sakit permanen kemudian kasus Soeharto tidak dilanjutkan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan maksud Basarah kemungkinan bukan melakukan pencemaran nama baik, melainkan dia inginkan agar kasus Soeharto dapat terungkap. Dengan memeriksa seluruh keluarga Soeharto dan anak buahnya pada saat itu.

“Ini fakta hukum, ada hutang yaitu kroni-kroni dan keluarganya, barangkali saudara Basarah maksudnya yaitu, bagaimana kroni-kroni yang belum kita ungkap, barangkali ini yang perlu kita ungkap,” katanya.

Diketahui, sejumlah komunitas dan beberapa tokoh melaporkan Ahmad Basarah ke Bareskrim terkait tudingan yang menyebut Soeharto guru korupsi.

Basarah diduga melanggar Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf c tentang Pemilu. Pasal tersebut berisi larangan menghina seseorang berdasarkan agama, suku, ras, calon atau peserta pemilu lain.

 

 

Baca juga : Dilaporkan Soal Soeharto Simbol KKN, Sekjen PSI Siap Hadapi

Baca juga : Sesuai TAP MPR no XI/1998, ICW Harap KPK Usut Aset Korupsi Soeharto

 

 

Sumber berita Saor Siagian Nilai Tidak Salah Ada Ucapan Soeharto Guru Korupsi  : detik.com