Polda Metro Jaya Sebut Laporan Doktif dan Shella Saukia sudah Masuk Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya Sebut Laporan Doktif dan Shella Saukia sudah Masuk Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya sebut laporan Doktif dan Shella Saukia sudah masuk tahap penyidikan

Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan status kasus yang melibatkan Shela Saukia (SS) ke tahap penyidikan.

Langkah tersebut diambil setelah laporan yang diajukan oleh Samira Haragnaz, atau yang suka disebut sebagai Dokter Detektif (Doktif), soal dugaan akses ilegal.

Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Smanjuntak menjelaskan bahwa masalah tersebut sekarang naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ia menyebut terlapor adalah seorang perempuan yang berinisial RF atau SS, pemilik media sosial yang bernama @shellasaukiaofficial.

Menurutnya Reonald Smanjuntak, pelapor menjelaskan bahwa Shella Saukia diduga memosting tangkapan layar percakapan pribadi melalui media sosialny.

Dalam postingan itu terlihat jelas nomor WhatsApp milik Doktif, yang kemudian dianggap merugikan dirinya dan mendorongnya membuat laporan resmi.

Reonald Smanjuntak menambahkan, gelar perkara dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2025 dan hasilnya menetapkan kasus naik ke penyidikan.

Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan sedang melengkapi administrasi lanjutan.

Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk korban, saksi yang berinisial EH, serta saksi SHN. Penyidik juga telah menyita beberapa barang bukti milik SS dan EH.

Selanjutnya, Shella Saukia dijadwalkan menjalani pemeriksaan izin penyitaan terhadap akun media sosial terkait.

Baca juga: Presiden Prabowo sindir Pakar dan Pengamat Politik yang mengetahui isi pikirannya