Polisi Tegaskan Tidak Terbukti Melakukan Penganiayaan Terhadap Sudrajat Penjual Es Gabus

Polisi Tegaskan Tidak Terbukti Melakukan Penganiayaan Terhadap Sudrajat Penjual Es Gabus

Polisi tegaskan tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat penjual es gabus

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Aiptu Ikhwan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat, penjual es gabus keliling yang dituding menjual yang berbahan spons.

Penjelasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam.

‘Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” kata Budi, Senin 2 Februari 2026.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan, pengakuan Sudrajat juga memperkuat temuan tersebut.

“Ini juga didukung dari keterangan Pak Sudrajat ya. Sudah berkali-kali Pak Sudrajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan.”

Polda Metro Jaya telah memberikan pembinaan kepada Aiptu Ikhwan soal peningkatan kemampuan komunikasi sosial.

Langkah ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri agar seluruh anggota polisi dapat menyampaikan informasi dengan tepat dan tidak melukai hati masyarakat.

Sebelumnya, video yang lagi viral menunjukkan penjual es kue dituding menggunakan bahan spons, sehingga membuat kekhawatiran publik.

Namun, pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses aman dan layak untuk dikonsumsi.

Aiptu Ikhwan pun menyampaikan permintaan maaf, mengaku telah terlalu cepat menyimpulkan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak yang berwenang.

Baca juga: Kepala BGN mengatakan program MBG diawasi oleh Rockefeller Foundation