Puluhan karyawan Mie Sedaap masih dirumahkan, KSPI pertanyakan komitmen perusahaan
Kalangan buruh mempertanyakan klaim manajemen PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap, yang sebelumnya menyatakan tidak akan melakukan PHK lanjutan dan tetap memenuhi kewajiban tunjangan hari raya (THR).
Mereka menilai pernyataan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di laparang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan masih ada puluhan pekerja yang melapor ke posko pengaduaan karena belum dipanggil kembali bekerja meski sebelumnya hanya dirumahkan.
Kondisi ini membuat dugaan bahwa kebijakan tersebut berpotensi berkaitan dengan penghindaran kewajiban THR.
“Karyawan Mie Sedaap ini, sudah sekitar dua puluhan orang yang mengadu. Mereka bilang belum dipanggil perusahaan, tetap dirumahkan.” kata Said, Selasa 24 Februari 2026.
“Ini jangan-jangan ‘manajemen’ hanya asal bapak senang,” tambahnya.
Menurutnya, praktik merupakan pekerja tanpa PHK sering terjadi menjelang Lebaran.
Pekerja tetap tercatat sebagai karyawan, namun tidak menerima upah maupun THR.
Selain periode Lebaran berakhir, sebagian pekerja biasanya dipanggil kembali untuk bekerja.
Sebelumnya, manajemen KAS telah menyampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bahwa perusahaan tidak akan melakukan PHK lanjutan dan berkomitmen menjaga hubungan industrial.
Kasus ini menambah ramai terhadap kondisi ketenagakerjaan di sektor industri padat karya menjelang hari raya.
Ketika kebutuhan ekonomi bekerja meningkat dan kewajiban THR menjadi masalah sensitif.

