Guru Silat Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya dengan Modus Ritual Mandi Kembang

Guru Silat Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya dengan Modus Ritual Mandi Kembang

Guru silat lakukan pelecehan terhadap muridnya dengan modus ritual mandi kembang

Seorang guru silat yang berinisial MY diamankan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di wilayah Waringinkurung.

Guru tersebut menggunakan modus ritual mandi kembang dengan dalih pembersihan diri.

Aksi penangkapan MT dilakukan oleh keluarga salah satu korban bersama warga setempat saat pelaku berada di pinggir jalan.

Beberapa warga juga sempat memukul pelaku sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kendaraan dan dibawa ke Polda Banten.

Polda Banten, Maruli Achiles Hutapea, mengatakan dugaan tindakan asusila tersebut terjadi sejak bulan mei 2025.

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas menawarkan ritual pembersihan diri kepada para korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai beraksi sejak Mei 2025 dengan modus memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran dan hati. Namun pelaku diduga melakukan tindakan asusila,” kata Polda, Senin 6 April 2026.

Lanjut, polisi juga mengatakan bahwa jumlah korban tidak hanya satu dan sebagian merupakan anak-anak di bawah umur.

Salah satu korban, didampingi keluarga, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 3 April 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 437 KUHP serta Pasal 414 dan Pasal 415 KUHP.

Pelaku juga terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Baca juga: Viral puluhan ribu motor listrik yang berlogo BGN untuk disiapkan program MBG