Pemeriksaan Sony dipercepat, Kejagung dalami klaim 26 nama
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.
Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalami sekaligus memverifikasi pengajuan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh tersangka.
Tak hanya itu, penyidik juga akan mengonfirmasi sejumlah informasi yang sebelumnya disampaikan Sony terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa selain mendalami status JC.
Penyidik juga tengah meneliti keabsahan klaim Sony yang menyebut adanya 26 nama pejabat lintas lembaga yang ikut terseret dalam pusaran korupsi tata kelola program Makan Gizi Gratis (MBG).
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang di sampaikan. Itu (26 nama ) sedang kami teliti, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua,” kata Syarief Sulaeman Nahdi Minggu 14 Juni 2026.
Menurut Syarief, seluruh informasi yang di sampaikan Sony akan di verifikasi dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Proses tersebut di lakukan untuk memastikan apakah keterangan yang di berikan tersangka memiliki dasar yang kuat dan dapat di per tanggung jawab kan secara hukum.
Syarief menambahkan alasan pemeriksaan ulang ini lantaran Sony Sanjaya sejauh ini baru sebatas menyetorkan nama-nama terduga tanpa di sertai dokumen atau alat bukti yang pendukung yang kuat kepada tim penyidik.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung akan mengomprasikan pengakuan sepihak tersangka dengan timbunan alat bukti yang sudah berhasil di himpun oleh Internal Korps Adhyaksa.
“Karena saudara ss belum menyampaikan bukti apa yang kami punya. nanti akan kami pangil dan kami periksa,” tutur Syarief menambahkan.
Baca juga: Seluruh pengadaan di BGN akan diperiksa, kasus korupsi MBG

