MA ajukan Rp5,2 triliun untuk tingkatkan sarana Pengadilan
Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran belanja modal sebesar Rp5,28 triliun untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan serta rumah dinas hakim pada Tahun Anggaran 2027.
Usulan itu merupakan bagian dari total tambahan anggaran Rp10,303 triliun yang diajukan MA ke Komisi III DPR RI, idi luar pagu indikatif yang sudah diterima sebesar Rp16,969 triliun.
“Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun,” kata Sekretaris MA Sugiyanto, Jakarta, Senin 15 Juni 2026.
Ia juga menjelaskan, pagu indikatif Rp16,959 triliun tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun dan program penegaskan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.
Sebagian besar anggaran itu, kata dia, terpakai untuk kebutuhan dasar operasional peradilan, terutama belanja pegawai dan operasional satuan kerja.
“Kondisi ini menunjukkan ruang fiskal yang tersedia untuk pengembangan sarana dan prasarana, tranformasi digital, peningkatan layanan publik, pembangunan rumah dinas hakim, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur peradilan masih sangat terbatas,” katanya.
Atas dasar itu, MA mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10.303.767.509.000 yang dialokasikan untuk belanja pegawai Rp3,872 triliun.
Belanja operasional Rp821,595 miliar, belanja nonoperasional Rp328,474 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun.
Baca juga: Pemeriksaan Sony dipercepat, Kejagung dalami klaim 26 nama

