MUI Siapkan aturan pidana LGBT, kampanye Berpotensi Diproses

MUI Siapkan aturan pidana LGBT, kampanye Berpotensi Diproses

MUI siapkan aturan pidana LGBT, kampanye berpotensi diproses

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pidana LGBT yang akan didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Langkah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, sebagai upaya memperkuat dasar hukum terhadap perilaku dan kampanye LGBT di Indonesia.

Menurut Cholil Nafis, penyusunan RUU dilakukan karena pendekatan berupa imbauan moral dinilai tidak lagi efektif menghadapi fenomena LGBT yang disebutnya semakin terbuka di ruang publik.

Ia mengatakan MUI telah menyiapkan naskah akademik beserta draf RUU dan selanjutnya mendorong DPR RI untuk membahasnya dalam Prolegnas.

MUI menegaskan bahwa usulan aturan tersebut tidak ditujukan untuk menghukum orientasi seksual seseorang yang masih berada pada ranah pikiran.

Menurutnya, yang menjadi sasaran pemidanaan adalah tindakan atau perilaku LGBT serta aktivitas yang mengampanyekannya.

Ia juga menyebut jenis sanksi yang diusulkan masih dalam tahap pembahasan dan akan disusun ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sistem legislasi Indonesia, naskah akademik merupakan dokumen ilmiah yang menjadi dasar penyusunan sebuah RUU.

Setelah selesai disusun, usulan tersebut masih harus melalui tahapan pengajuan ke Prolegnas, hingga memperoleh persetujuan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.

Dengan demikian, RUU Pidana LGBT yang diusulkan MUI dapat ini belum menjadi undang-undang dan masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik serta usulan legislasi.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap rancangan aturan baru wajib melewati pembahasan yang cukup panjang.

Tahapan tersebut mencakup penyusunan naskah akademik, harmonisasi, pembahasan bersama para pemangku kepentingan, hingga pengambilan keputusan sebelum dapat diberlakukan secara resmi.

Baca juga: Safari Politik berakhir, Jokowi sebut dirinya tak berubah dari dulu