Angka utang negara capai Rp9.658 triliun, PDIP desak Purbaya
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan kritis atas Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Didik Haryadi menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak efektif mengendalikan belanja negara sehingga defisit membengkak dan bebannya jatuh ke rakyat.
Realisasi pendapatan APBN 2025 mencapai 92 persen dengan total realisasi belanja negara 94 persen.
Defisit anggaran dilaporkan mencapai 108 persen dari yang ditetapkan dalam UU APBN 2025, dengan besaran defisit 2,81 persen PDB, lebih besar dari target 2,53 persen PDB.
“Hal tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak efektif dalam mengendalikan belanja sesuai dengan kemampuan pendapatan negara, sehingga defisit bertambah Rp54 triliun, suatu beban keuangan negara yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat,” kata Didik.
Soal utang, PDIP mencatat rasio utang terhadap PDB 2025 mencapai 40,5 persen, naik dari 39,8 persen pada tahun 2024.
Artinya pemerintah menambah utang sebesar Rp846 triliun dalam setahun, sehingga total uang negara hingga 2025 mencapai Rp9.658 triliun.
PDIP juga menanggapi sejumlah sasaran pembangunan yang tidak tercapai.
Tingkat kemiskinan yang ditargetkan 7 hingga 8 persen melesat dengan realisasi 8,25 persen.
Sejumlah andikator lain bahkan tidak dilaporkan capaiannya, termasuk target kemiskinan ekstrem yang dipatok nol persen dan indeks modal pembangunan manusia yang ditargetkan 0,56.
Nilai Tukar Nelayan juga melesat, hanya tercapai 103 dari target 105 hingga 108.
Dari 8 prioritas nasional, capaian hanya menyentuh 33 persen dari sasaran indekator yang dilaporkan.
Pertumbuhan ekonomi pun tidak sesuai rencana, terealisasi 5,11 persen dari target 5,2 persen.

