DR Oky Pratama dilaporkan, Heni Sagara minta polisi bertindak
Dr Oky Pratama tengah menjadi sorotan setelah Heni Sagara meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan namanya.
Kedatangan Heni bersama kuasa hukum dan suaminya dilakukan untuk meminta kepastian terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Dalam kunjungannya ke Bareskrim Polri pada Selasa 21 Juli, Heni didampingi kuasa hukumnya, Yunus, serta sang suami, Iwa Wahyudi.
Mereka mengikuti gelar perkara khusus di Biro Wasidik Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya mendorong penanganan laporan tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Heni adalah permintaan agar polisi melakukan pemeriksaan terhadap Dokter Oky Pratama yang tercatat sebagai salah satu pihak terlapor.
Ia mempertanyakan proses hukum di Polda Jawa Barat yang dinilai berjalan cukup lama tanpa adanya penetapan tersangka.
Usai mengikuti gelar perkara, Heni mengaku merasa lebih lega karena dapat menyampaikan berbagai bukti yang dimilikinya kepada penyidik dan pihak ahli.
Ia berharap seluruh bukti tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelidikan.
“Jadi intinya saya sekarang sangat merasa sangat lega, sangat puas akhirnya waktu yang saya tunggu-tunggu ini terjadi, gelar perkara semuanya di mana semuanya barang bukti sudah sangat jelas,” ujar Heni Sagara.
Selain itu, Heni juga menekankan dugaan adanya aliran dana sebesar Rp20 juta dari Dokter Oky Pratama kepada dua oknum buzzer yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Menurutnya, pihak yang disebut melakukan transfer tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah ada surat panggilan, sudah ada jelas bukti transfernya kenapa tidak diperiksa itu ada apa? Kalau memang tidak bersalah ya mau dong diperiksa. Ini kenapa sudah digeledah rumahnya, sudah ada surat panggilan kenapa tidak diperiksa? Berarti ada apa?” tegas Heni.

