Kasus dugaan penipuan, Vicky Prasetyo segera jalani pemeriksa
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan nama Vicky Prasetyo kini memasuki babak lanjutan.
Vicky dikabarkan akan segera memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang menyeret namanya.
“Pemeriksaan saudara VP sedang diagendakan tim penyidik. Terkait kapannya, nanti akan kami update lagi,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, pada 31 Juli 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh mengenai dugaan perkara yang sedang ditangani.
Penyidik akan meminta keterangan dari Vicky sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi dan pendalaman kasus.
Sebelumnya, kabar mengenai laporan dugaan penipuan terhadap Vicky Prasetyo menjadi perhatian masyarakat.
Sosok yang dikenal aktif di dunia hiburan itu kembali menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan persoalan hukum.
Meski sedang menghadapi laporan tersebut, Vicky disebut siap mengikuti proses yang berlaku.
Kasus pertama berasal dari laporan RAS dengan dugaan kerugian mencapai Rp500 juta.
Menurut Onkoseno, nilai kerugian yang disampaikan oleh pelapor sejauh ini baru mencakup nominal tersebut, sementara masih terdapat sejumlah kesepakatan lain yang nilai kerugiannya belum dijelaskan secara lengkap.
“Sejauh ini, RAS hanya melampirkan nilai kerugian sebesar Rp500 juta. Namun, sebenarnya ada rangkaian perjanjian lain yang besaran kerugiannya belum dirincikan pelapor. Saat ini, kasus tersebut sudah naik sidik,” kata Onkoseno.
Sementara itu, laporan kedua datang dari TA yang dibuat pada Juli 2026.
Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan awal dan pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam laporan kedua tersebut, penyidik masih melakukan kajian terhadap berbagai bukti yang diberikan oleh pihak TA.
Onkoseno menyebut, bukti pendukung yang diserahkan pelapor masih dipelajari untuk menentukan langkah berikutnya.
“Jadi pelapor baru menyerahkan bukti pendukung. Sejauh ini masih dipelajari penyidik,” tambah Onkoseno.

