Kasus penganiayaan ART memanas, Erin Wartia bakal diperiksa
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan nama Rien Wartia Trigina atau yang dikenal sebagai Erin Wartia sekarang memasuki perkembangan terbaru.
Setelah perkara tersebut resmi masuk ke tahap penyidikan, Erin dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Informasi pemeriksaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Herawati sebagai pihak pelapor, Deolipa Yumara.
Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi sebelum akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Erin Wartia sebagai pihak terlapor.
“Semua sudah diperiksa, tinggal terlapor. Informasi dari Polres Jaksel, terlapor dalam minggu ini akan dimintai keterangan,” kata Deolipa Yumara.
Ia juga menyebut bahwa pemeriksaan Erin kemungkinan akan dilakukan pada Kamis sesuai informasi yang diterimanya dari pihak kepolisian.
“Kamis kayaknya tuh (pemeriksaan),” ungkapnya.
Meski waktu pemeriksaan sudah diketahui, Deolipa mengaku belum mendapat kepastian mengenai kehadiran Erin Wartia untuk memenuhi panggilan penyidik.
Ia hanya menyampaikan bahwa jadwal tersebut merupakan informasi yang diberikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Herawati sebagai pelapor sekaligus pihak yang mengaku menjadi korban.
Total ada sekitar enam orang yang telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan perkara tersebut.
Nantinya, pemeriksaan terhadap Erin Wartia akan menjadi bagian dari pelengkapan berkas perkara yang sudah masuk tahap penyidikan.
Keterangan dari pihak terlapor diperlukan untuk mengetahui kronologi dari berbagai sudut pandang.
Terkait kemungkinan adanya penyelesaian secara damai maupun pemberian kompensasi, Deolipa menyebut bahwa pihak Herawati tidak menjadikan hal tersebut sebagai tujuan utama.
Menurutnya, kliennya ingin mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang berlaku.
“Hera lebih kepada mencari keadilan. Makanya kami pasif saja, karena arahnya memang ingin mendapatkan keadilan melalui persidangan,” jelas Deolipa.

