Pendidikan Digital Diperkuat Prabowo, Sekolah Era Modern

Pendidikan Digital Diperkuat Prabowo, Sekolah Era Modern

Pendidikan digital diperkuat Prabowo, sekolah era modern

Presiden Prabowo Subianto memperkuat langkah transformasi digital di sektor pendidikan dengan memperluas penggunaan Papan Interaktif Digital (PID) di sekolah-sekolah Indonesia.

Pemerintah menyiapkan tambahan tiga perangkat PID untuk setiap sekolah sebagai bagian dari pengembangan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi.

Sebelumnya, satu perangkat PID telah diberikan kepada sekolah di berbagai wilayah.

Dengan tambahan tiga unit baru, nantinya setiap sekolah diperkirakan memiliki empat ruang kelas yang dapat memanfaatkan teknologi tersebut dalam kegiatan belajar mengajar.

Target penambahan perangkat digital ini diharapkan selesai pada akhir Desember 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan agar pemanfaatan teknologi pendidikan dapat menjangkau lebih banyak ruang kelas dan tidak hanya digunakan secara terbatas.

Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

“Tahun lalu kita berhasil membagikan satu layar setiap sekolah. 31 Desember 2026 kita akan membagikan tambahan tiga layar setiap sekolah,” kata Prabowo.

Presiden menjelaskan bahwa kehadiran PID bukan sekadar menghadirkan perangkat elektronik di sekolah.

Teknologi tersebut dirancang untuk membantu guru dan siswa mendapatkan akses terhadap berbagai materi pembelajaran secara lebih luas.

Melalui sistem digital ini, guru dapat memanfaatkan beragam sumber pendidikan yang sesuai dengan kurikulum.

Materi pembelajaran juga dapat berasal dari berbagai referensi, baik dari dalam negeri maupun luar Indonesia.

Prabowo berharap digitalisasi pendidikan dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh daerah.

Dengan dukungan teknologi, guru memiliki lebih banyak cara untuk menyampaikan materi dan siswa dapat mengulangi pelajaran yang belum dipahami.

Baca juga: Prabowo geram koruptor MBG, tegaskan hukuman harus tegas