Alasan Greenpeace Bentangkan Spanduk di Patung Bundaran HI
Aksi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang memanjat Monumen Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mendapat penjelasan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Perwakilan TAUD, Airlangga Julio, menyebut tindakan tersebut sebagai upaya menyampaikan kegelisahan masyarakat terhadap persoalan lingkungan dan tekanan ekonomi.
Menurut Airlangga, spanduk berukuran besar yang dibentangkan di atas monumen menjadi simbol protes terhadap sejumlah masalah yang belum terselesaikan.
Mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kenaikan biaya hidup, hingga kebijakan pemerintah yang dianggap belum menjawab kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut membawa pesan mengenai pentingnya perlindungan hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman.
TAUD menilai kegiatan para aktivis merupakan bentuk penyampaian pendapat secara damai. Airlangga juga menyebut para peserta aksi sebagai pembela HAM di bidang lingkungan yang memiliki perlindungan berdasarkan instrumen hukum nasional maupun standar HAM.
Ia mengatakan, selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kerusakan pada fasilitas publik maupun bangunan monumen.
Peralatan yang digunakan untuk memanjat juga telah dibereskan dan dibawa kembali setelah aksi berakhir.
TAUD kemudian mempertanyakan penanganan hukum terhadap para aktivis. Menurut Airlangga, penyampaian kritik mengenai persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat semestinya dipahami sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Aksi tersebut berlangsung pada Selasa 20 Oktober pagi. Para aktivis membentangkan spanduk dari bagian atas patung hingga ke bawah untuk menyoroti penanganan bencana dan krisis iklim.
Persoalan ini juga berkaitan dengan dampak kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan. Jeanny menilai kondisi tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekaligus menghambat aktivitas ekonomi, terutama bagi kelompok pekerja yang rentan.

