Dosen HTI ini Ngancam Mahasiswanya Kalau Tidak Mau Gabung HTI
Pemerintah sudah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan dibubarkan karena tidak sesuai dengan Pancasila. Selain upaya pembubaran, pemerintah juga mulai membentengi orang-orang dari paham yang disebarkan oleh HTI. Salah satunya, di lingkungan kampus.
Menristek Dikti M. Nasir menuturkan, ada indikasi kuat HTI tersebar sampai ke dalam kampus. Bahkan, dia menerima laporan ada dosen yang sudah terlibat dalam gerakan-gerakan radikal. Lantas dosen tersebut mempengaruhi mahasiswa untuk ikut serta dalam gerakan radikal.
Menanggapi ancaman radikalisme di lingkungan kampus, Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ali Ghufron Mukti menegaskan pihaknya sudah mengingatkan para rektor untuk waspada. Hal itu sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan.
Alasannya kata dia jelas, UUD memberi kemerdekaan bagi siapapun untuk berserikat dan berkumpul. Tidak boleh ada pemaksaan terhadap seseorang. Apalagi saat ini, keberadaan HTI dipersoalkan pemerintah karena dianggap tidak sepakat dengan Pancasila dan menjaga NKRI.
Memang terkadang ada dosen yang merupakan petinggi organisasi tertentu suka mengajak mahasiswanya untuk ikut atau menjadi anggota dari organisasinya. Itu menurut Dadang lumrah. Tapi jikalau memaksakan apalagi dengan intimidasi, katanya itu sebuah pelanggaen.
“Di setiap PT ada statuta bagaimana tugas dan fungsi dosen. Hak, kewajiban mahasiswa. Itu pelanggaran statuta. Perguruan Tinggi ciri khasnya kebebasan berekspresi. Dosen harus menempatkan diri dari masyarakat ilmiah,” pungkas sekretaris Fraksi Partai Hanura itu.
Ali menegaskan pihaknya terus melakukan berbagai upaya peningkatan kapasitas dosen untuk meningkatkan pembangunan karakter. Mental dan karakter yang kuat menjadi satu senjata untuk melawan radikalisme.
Ali mencontohkan pembinaan ini juga masuk ke dalam kurikulum mata kuliah kampus. Misalnya nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kepekaan sosial.
Sebelumnya pemerintah sudah mengumumkan pembubaran ormas HTI karena dinilai berbeda visi misi dengan dasar negara Pancasila. Namun pembubaran ormas ini masih terganjal aturan hukum yang berlaku
”Ada seorang dosen yang mengatakan, kalau kamu tidak ini (ikut HTI) kamu nilainya tidak lulus. Ada informasi seperti itu yang masuk ke saya,” ungkap dia.
Terkait pelarangan anggota HTI di kampus, Kemenristek Dikti masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkopolhukam atau Kemenkum HAM. Sejauh ini dia tidak bisa melarang secara langsung orang untuk ikut dalam HTI. ”Kami lihat kegiatan penekanan pada sekelompok orang itu yang tidak boleh,” ujar Nasir.
Rencana pembubaran HTI sudah diungkapkan Wiranto pada 8 Mei, atau sepuluh hari lalu. Alasannya, ormas tersebut dianggap bisa menimbulkan perpecahan lantaran hendak mengganti asas, dasar, dan tujuan negara kesatuan republik Indonesia. Namun, rupanya rencana pembubaran itu belum diikuti dengan tindakan nyata.
Sumber Berita Dosen HTI ini Ngancam Mahasiswanya Kalau Tidak Mau Gabung HTI : Jawapos.com