Fadli Akan Surati Polisi Sampaikan Keberatan Penahanan Al Khaththath
Wakil Ketua DPR Fadli Zon berencana menyurati kepolisian dan menghubungi Komisi III untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait penahanan Muhammad Al Khaththath. Langkah ini dilakukan Fadli seusai menerima istri dan anak Al Khathath di Gedung DPR hari ini.
“Kami akan menyurati dari hasil audiensi ini, nanti kami akan sampaikan ke Komisi III kalau bisa diangkat dalam RDP,” kata Fadli di ruangan kantornya, Selasa (13/6).
Rapat dengar pendapat, kata dia, perlu digelar karena kasus Al Khathath tidak memiliki kejelasan. Apalagi, hingga saat ini, Al Khathath baru diperiksa satu kali.
“Saya kira ini satu kasus yang masih terbengkalai sejak Maret. Kita juga sudah sidak ke sana bersama 4 anggota Komisi III dan sudah berlangsung penahanan 2 bulan setengah tanpa ada kejelasan status karena baru diperiksa 1 kali dan tuduhan yang berat yaitu makar tanpa ada bukti yang kuat,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan harus ada pembebasan atau penangguhan penahanan karena tidak ditemukannya bukti yang kuat soal tuduhan makar.
“Jadi harus ada pembebasan atau setidaknya penangguhan penahanan. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan oleh Kapolda Metro Jaya terkait hal tersebut. Penahanan tanpa ada kejelasan adalah pelanggaran HAM. Sudah saatnya saudara Al Khathath dibebaskan atau ditangguhkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, istri dan 6 anak Al Khathath menyambangi Gedung DPR guna bertemu dengan Fadli Zon. Mereka meminta bantuan untuk melakukan penangguhan penahan kepada Al Khathath yang dinilainya tidak bersalah atas tuduhan makar.
Keluarga Al Khathath juga menyesalkan kepolisian yang mempersulit rencana kunjungan ke Mako Brimob.
Sumber Berita Fadli Akan Surati Polisi Sampaikan Keberatan Penahanan Al Khaththath : Kumparan.com