Izinnya Pengajian tapi Bedah Buku Menjurus SARA, Polisi Amankan Ustaz dan Panitia

Izinnya Pengajian tapi Bedah Buku Menjurus SARA, Polisi Amankan Ustaz dan Panitia

Izinnya Pengajian tapi Bedah Buku Menjurus SARA, Polisi Amankan Ustaz dan Panitia

Bedah buku terkait pemurtadan di masjid di Cirebon, Jawa Barat batal dilakukan. Di media sosial beredar luas terkait pembatalan itu karena pihak kepolisian membubarkan dan menangkap ustaz serta panitia acara.

Dalam pesan yang menyebar di media sosial dan whatsapp group, tersebar pesan buku yang dibedah itu berjudul ‘Membentengi Aqidah Ummat dari bahaya permutadan”. Pemateri Ustaz Bernard A Jabbar.

Diskusi dilaksanakan pada Minggu (18/6), semula dilaksanakan di Masjid Pertamina, namun dikarenakan temanya mengandung SARA maka, polisi tidak mengizinkan dan akhirnya dipindahkan ke Masjid Baiturrohim Kota Cirebon.

Namun sebelum diskusi dimulai, pihak kepolisian datang dan mengamankan panitia serta ustaz Andi Mulya. Hingga Senin (19/6), pengamanan masih dilakukan. Ada juga Ormas GMBI yang berdemo di lokasi.

Saat wartawan menginformasi peristiwa yang ramai dibahas di kalangan Islam ini ke Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus. Dalam penjelasannya, Yusri menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku itu terkait SARA.

“Izinnya pengajian, tetapi bedah buku ke arah SARA,” jelas Yusri, Senin (19/6).

Pihak Polres Cirebon Kota lalu melakukan pengamanan. Apalagi saat itu ada demo dari masyarakat dan Ormas GMBI. Menjaga hal yang tidak diinginkan pengamanan dilakukan.

“Kita menghindari demo, kita amankan. Karena kalau tidak diamankan mereka akan diserang LSM, jadi bukan kami bubarkan,” beber Yusri.

Saat diamankan itu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota. Yusri menegaskan, ada dugaan pidana dalam diskusi yang dilakukan.

“Ada yang kita proses karena menyebarkan kebencian, kita kenakan UU ITE,” ungkap dia.

Sayangnya Yusri belum mau menyebut siapa saja yang dijerat UU ITE. Dia hanya menegaskan, diskusi yang dilakukan berpotensi SARA dan menebar kebencian.

“Saat ini masih diperiksa, jadi statusnya terperiksa,” tutup dia.

 

Baca juga : Dua Orang Teroris yang Ditangkap di Bima, Targetkan Bom Mapolsek

 

 

Sumber berita Izinnya Pengajian tapi Bedah Buku Menjurus SARA, Polisi Amankan Ustaz dan Panitia : kumparan