Polisi Sebut Kasus Kejahatan Siber di 3 Lokasi Merupakan Satu Jaringan

Polisi Sebut Kasus Kejahatan Siber di 3 Lokasi Merupakan Satu Jaringan

Polisi Sebut Kasus Kejahatan Siber di 3 Lokasi Merupakan Satu Jaringan

Kepolisian Republik Indonesia bersama Kepolisian China menangkap puluhan warga negara China, Taiwan, dan Warga Negara Indonesia yang diduga terlibat sindikat penipuan siber dan pemerasan internasional pada Sabtu (29/7) lalu. Penangkapan tersebut tersebar di tiga lokasi, yaitu di Jakarta Selatan, Surabaya, dan Bali.

Di Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi berhasil meringkus 29 warga negara China di sebuah rumah mewah. Rumah di Jalan Sekolah Duta Raya, Pondok Indah, itu menjadi markas mereka untuk beraksi.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, kejahatan siber di tiga kota tersebut rupanya berasal dari satu jaringan yang sama. Info itu didapat setelah polisi mengidentifikasi 29 warga negara China–juga berkoordinasi kepolisian Surabaya dan Bali.

Rumah persembunyian WN China di Pd. Indah
Rumah persembunyian WN China di Pd. Indah. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

“Kelompok ini satu jaringan dengan Bali dan Surabaya, saat ini tim masih melakukan olah tempat kejadian perkara di Pondok Indah untuk kita eksplor secara maksimal data-data yang kita peroleh di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Didik di lokasi.

Dari hasil interogasi, para korban yang ditipu adalah warga negara China di negara asal, namun dikendalikan dari Indonesia. “Apakah ada korban di Indonesia saat ini tim masih bekerja menganalisa data-data yang ditemukan,” kata Didik.

Pondok Indah, Jakarta Selatan

Dalam pengakuannya, para terduga pelaku menyewa rumah di Pondok Indah sejak Maret 2017. Rumah itu disewa oleh orang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

“Informasi sementara mereka ngontrak di sini dengan menggunakan identitas warga negara Indonesia, warga negara Indonesia ini sedang kita kejar,” kata Didik.

Sedangkan menurut pemilik rumah, Anton Sudarto, rumah ini telah disewa selama dua tahun. “(Sudah disewa) dua tahunan, diperpanjang setahun-setahun,” kata Anton yang juga turut berada di lokasi.

Barang Bukti Penggerebekan di Pondok Indah
Barang Bukti Penggerebekan di Pondok Indah (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

Anton mengatakan, rumahnya disewa oleh seseorang yang tinggal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara untuk dijadikan tempat tinggal sementara. “Rumahnya lagi direnovasi alasannya, untuk tempat tinggal,” kata dia.

Anton juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan orang yang menyewa rumahnya. “Enggak pernah komunikasi saya, sewa rumah ini habis akhir bulan ini,” ujar Anton.

Surabaya

Tim Satuan Tugas Khusus Kepolisian Republik Indonesia bersama Kepolisian China sebelumnya juga melakukan penggerebekan di tiga lokasi perumahan Bukit Darmo Golf, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/7). Rumah itu diduga menjadi markas persembunyian sindikat penipuan siber dan pemerasan internasional.

Dilaporkan, kejahatan ini dilakukan di China dan Taiwan, namun dikendalikan dari Surabaya. Agar tidak mudah terendus, para pelaku tidak tinggal di satu tempat.

Image result for Penggerebekan pelaku siber di surabaya
Barang Bukti Penggerebekan di Surabaya

Dalam keterangannya, Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan–yang memimpin aksi penggerebekan, mengungkap modus penipuan tersebut. Para pelaku, kata Herry, mengaku sebagai polisi atau jaksa, dan mengancam para korban yang sedang terlibat kasus tertentu untuk mengirimkan sejumlah uang. Dengan jaminan, kasus mereka akan dibekukan.

“Korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku. Setelah korban mengirimkan dan menyadari ia sudah ditipu, mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian China,” ujar Herry.

Bali

Tim Satuan Tugas Counter Transnational Organized Crime Polda Bali bersama Kepolisian China melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah kontrakan di Perumahan Puri Bendesa lingkungan Mumbul, Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (29/7).

Pelaku Kejahatan Siber di Bali
Penggerebekan pelaku siber di Bali. (Foto: Dok. Istimewa)

Dilansir Antara, polisi berhasil meringkus 31 orang dari penggerebekan tersebut. Dengan rincian, 17 orang merupakan warga negara China, 10 orang warga negara Taiwan, dan 4 orang warga negara Indonesia. Mereka diduga terlibat sindikat penipuan dan pemerasan internasional melalui telepon.

Pelaku Kejahatan Siber di Bali
Penggerebekan pelaku siber di Bali. (Foto: Dok. Istimewa)

 

Sumber Berita Polisi Sebut Kasus Kejahatan Siber di 3 Lokasi Merupakan Satu Jaringan : Kumparan.com