Politik

ACTA Dinasihati MK, Minta UU ITE Larangan Fitnah Antargolongan Dihapus

ACTA Dinasihati MK, Minta UU ITE Larangan Fitnah Antargolongan Dihapus

Pimpinan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman kena tegur Mahkamah Konstitusi (MK). Teguran itu disampaikan saat ACTA meminta pasal fitnah untuk frasa ‘antargolongan’ di UU ITE dihapus.

Teguran itu disampaikan ketua panel persidangan hakim konstitusi Suhartoyo karena ACTA membacakan permohonan terlalu lama dan berbelit-belit. Bahkan hakim mencukupkan pembacaan permohonan sebelum selesai dibacakan seluruhnya.

“Sudah cukup yang Anda sampaikan,” ujar hakim menyela pembacaan permohonan ACTA yang dibacakan oleh Ahmad Leskono, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).

Hakim Suhartoyo kemudian juga meminta agar nantinya ACTA bisa menyampaikan poin-poin permohonan secara lebih jelas, singkat, dan sederhana. Meski demikian, hakim menyatakan permohonan yang diajukan Habiburokhman ini menarik.

“Jadi, lain kali lebih straight dan sederhana. Agar lebih mudah dipahami. Tidak hanya dipahami oleh yang ada di persidangan ini, tetapi juga oleh siapa saja yang mengakses persidangan ini. Menarik permohonan ini,” tutur Suhartoyo.

Suhartoyo (ari saputra/detikcom)

“Menarik dalam arti bahwa Anda, kuasa, maupun prinsipal, termasuk istri, ya, untuk mempersoalkan ini ya,” tambah Suhartoyo dalam persidangan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB itu.

Sebelum melanjutkan pokok pembahasan persidangan, Suhartoyo meminta ACTA dapat melengkapi surat kuasa dan surat permohonan gugatan yang diajukan. Menurut Suhartoyo, masih banyak rekan pemohon (associate) yang belum menandatangani surat kuasa dan permohonan. Suhartoyo juga memperjelas ada beberapa tanda tangan yang tidak sesuai dengan porsinya dalam permohonan.

“Tolong lengkapi teks surat kuasanya sendiri dan surat permohonannya. Dalam perbaikan supaya disinkronkan. Masih banyak teman-teman Anda yang belum tanda tangan… itu ada yang tidak tanda tangan di surat kuasa, tapi justru tanda tangan di surat permohonan. Seperti Maulana Bungaran, sebenarnya nggak nyambung ini. Jadi tolong lengkapi semua,” papar Suhartoyo.

Habiburokhman (ari/detikcom)

Hakim konstitusi Manahan Sitompul menyayangkan soal pokok permohonan yang disampaikan ACTA. Ia mempertanyakan mengapa Habiburokhman dalam permohonannya malah mendeskripsikan dua aktivis lain, yaitu Viktor Laiskodat (VL) dan Asma Dewi, sebagai contoh kasus dalam permohonannya.

“Soal pokok permohonan, kenapa Pak Habiburokhman tidak menegaskan untuk dirinya sendiri. Pernah ada ancaman itu secara konkretnya kapan, karena itu bisa menjadi penegasan bukti konkret adanya hak konstitusional yang nyata-nyata pernah dialami. Daripada kemudian mengekspos 2 aktivis lain,” ujar Manahan.

Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompu

Pada akhir persidangan, hakim ketua memberikan saran kepada pemohon agar dapat menambahkan argumentasi permohonan yang diajukan. Selain itu, hakim meminta pemohon mampu memberikan alasan-alasan konstitusional yang membedakan antara permohonan ini dan permohonan yang pernah dilakukan sebelumnya.

Atas masukan itu, pemohon mengucapkan terima kasih atas masukan dan nasihat yang diberikan.

“Terima kasih, Yang Mulia. Pada prinsipnya, kami tentu terima kasih atas segala masukkan dan akan mengakomodir semuanya,” jawab ACTA, yang diwakili Ahmad Leksono.

 

 

Sumber Berita ACTA Dinasihati MK, Minta UU ITE Larangan Fitnah Antargolongan Dihapus : Detik.com

Mister

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

8 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

9 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

19 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

21 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.