Nasional

ACTA Mengendus Ada Politik Balas Dendam Terkait Anies Baswedan Dipolisikan

ACTA Mengendus Ada Politik Balas Dendam Terkait Anies Baswedan Dipolisikan

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengendus ada upaya politik balas dendam dibalik pelaporan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.

Dugaan politik balas dendam itu, menurut Wakil Ketua ACTA Habib Novel Chaidir Bamukmin, dilakukan oleh pihak-pihak yang kalah di Pilkada DKI 2017. Ia menuding mereka mencari cara menjatuhkan Anies dari kursi DKI satu.

“Kita melihat pelaporan ini adalah ajang politik balas dendam atas kekalahan mereka, dan mereka selalu mencari peluang untuk menjatuhkan Anies dengan cara menghambat programnya dan kebijakannya,” kata Habib Novel kepada NNC, Minggu (25/2/2018).

Pasalnya, lanjut Habib Novel, ada beberapa ruas jalan di ibukota yang selama ini ditutup, namun tidak dipersoalkan. Sedangkan kebijakan Anies dan wakilnya Sandiaga Uno menutup Jalan Jatibaru sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat kecil, khususnya PKL, justru dipolisikan.

“Padahal banyak jalan yang ditutup seperti depan kedutaan Amerika, Jepang dan sebagainya, juga beberapa rumah pejabat bisa kita saksikan sendiri. Kalau Anies-Sandi (tutup Jalan Jatibaru) sangat memprioritaskan kepentingan rakyat menengah kebawah,” jelas Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Sebelumnya, Cyber Indonesa melaporkan Gubernur Anies ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/2/2018), malam, terkait kebijakan Anies menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dijadikan tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL).

Laporan tersebut diterima dengan teregistrasi nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Dalam surat laporan, Jack memperkarakan Anies atas dugaan ‘Perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.’

“Cyber Indonesia ‘mencium’ adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda (Rp) 1,5 Miliar,” ujar Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (22/2/2018).

Simak videonya dibawah ini:

 

(Baca juga: PRESIDIUM ALUMNI 212 NILAI ANIES HARUS BALAS BUDI KE HABIB RIZIEQ)

 

Sumber Berita ACTA Mengendus Ada Politik Balas Dendam Terkait Anies Baswedan Dipolisikan : Netralnwes.com

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

1 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.