Politik

ACTA Menuntut Ahok-Djarot Didiskualifikasi dari Pilkada DKI

ACTA Menuntut Ahok-Djarot Didiskualifikasi dari Pilkada DKI

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis mengatakan pihaknya tetap menginginkan pasangan calon nomor dua Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat didiskualifikasi dari Pilkada DKI Jakarta.

Ali mengatakan, meski Bawaslu menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus penemuan sembako, pihaknya tak serta merta menelan keputusan Bawaslu DKI.

Pihaknya meyakini penemuan sembako yang diduga terkait politik uang, bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sehingga Ahok- Djarot harus didiskualifikasi meski sudah kalah.

“Kami minta wewenang kan sekarang di Bawsaslu untuk mendiskualifikasi paslon, itu yang kami minta. Terlepas kalah, enggak kalah kan kita bicara hukum, hukum itu kan apapun hasilnya harus tetep ditegakkan,” kata Ali Lubis ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Ia meragukan proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, sehinga melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Biarkan DKPP yang menilai betul enggak ada oknum yang tidak mau menindaklanjuti laporan kami,” kata Ali.

“Ada proses klarifikasi, harus dibuktikan apakah memenuhi unsur materil dan formil, Bawaslu tidak bekerja berdasarkan asumsi masing-masing,” ujar Burhan.

Sementara itu, anggota tim asistensi Bawaslu DKI Burhanudin Thomme mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan mengambil keputusan bersama dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) bersama polisi dan kejaksaan.

“Kalau kemudian terbukti memang demikian, karena teman-teman ACTA meminta TSM, kalau memang memenuhi unsur pasti akan TSM, maka tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Menurutnya, laporan sudah ditelusuri dengan memanggil pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Melalui klarifikasi itu, Bawaslu menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dari setiap laporan.

 

Sumber Berita ACTA Menuntut Ahok-Djarot Didiskualifikasi dari Pilkada DKI : Kompas.com

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

6 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.