Nasional

Admin MCA Ngaku Siap Mati Syahid Lawan Jokowi, Gitu Mau Ditangkap Sibuk Hilangkan Bukti

Admin MCA Ngaku Siap Mati Syahid Lawan Jokowi, Gitu Mau Ditangkap Sibuk Hilangkan Bukti

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bobby Gustiono, Minggu (4/3/2018), atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten hoaks.

Menurut polisi, Bobby merupakan admin dari sejumlah grup milik Muslim Cyber Army dan anggota grup inti, The Family MCA.

“Bobby Gustiono ditangkap dalam persembunyian di rumah mertuanya di Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran melalui keterangan tertulis, Senin (5/2/2018).

Bobby Gustiono

Fadil menjelaskan, Bobby ditangkap saat akan menghilangkan barang bukti ketika mengetahui adanya petugas yang akan menangkapnya. Pria berusia 35 tahun itu merupakan pemilik akun Facebook bernama Bobby Gustiono dan Bobby Siregar.

Menurut Fadil, Bobby kerap membagikan konten hoaks, ujaran kebencian, dan diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ke grup Facebook yang dia ikuti.

“Dia mengikuti lebih dari 50 grup FB,” kata Fadil.

Dari tangan pelaku, tim menyita barang bukti dua buah ponsel beserta SIM card. Dari perangkat yang disita, petugas menemukan sejumlah konten ujaran kebencian dalam berbagai bentuk untuk disebarkan di media sosial.

Atas perbuatannya, Bobby terancam Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 207 KUHP Penghinaan terhadap Penguasa atau Badan Umum.

Sebelumnya, polisi telah menangkap enam admin MCA, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Konten yang disebarkan termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

 

(Baca juga: MCA DIOBRAK ABRIK KEPOLISIAN AKIBAT MENYEBAR HOAX, HABIB RIZIEQ: JANGAN PERNAH BERHENTI!!)

 

Sumber Berita Admin MCA Ngaku Siap Mati Syahid Lawan Jokowi, Gitu Mau Ditangkap Sibuk Hilangkan Bukti : Kompas.com

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

2 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

24 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.