Nasional

Advokat yang Mengaku Ganteng ini Yakin MK Batalkan Perppu Ormas

Advokat yang Mengaku Ganteng ini Yakin MK Batalkan Perppu Ormas

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya atas gugatan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), yang dibina politikus Partai Gerindra, Habiburokhman.

Setelah sidang lanjutan Kamis (14/9) kemarin, Habiburokhman membuat cuitan sambil selfie yang isinya dia yakin bahwa Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi itu akan dibatalkan oleh MK.

“Jebret 3 x, ini penampakan advokat ganteng yang batalkan Perpu Ormas di MK,” cuit Habiburokhman di akun Twitter @habiburokhman.

Habiburokhman lalu menjelaskan keyakinan Perppu itu dibatalkan MK menguat setelah dia mengikuti persidangan lanjutan mendengarkan keterangan ahli yang mendukung pembatalan Perppu Ormas, pada Kamis (14/9) kemarin.

“Keterangan dua orang ahli kemarin membuat jelas bahwa Perppu memang cacat secara formil maupun materiil,” ucap Habiburokhman saat dikonfirmasi soal cuitannya itu kepada kumparan, Jumat (15/9).

Menurutnya, ahli tata negara Irman Putra Sidin membongkar habis logika Perppu Ormas yang salah kaprah soal pemberian kesempatan untuk menggugat bagi omas yang dibubarkan. Pengaturan tersebut dapat diibaratkan pemerintah bisa memenjarakan orang secara sewenang-wenang, baru memberi hak orang tersebut untuk menggugat.

“Sementara Abdul Chair Ramadhan menjelaskan bahwa Perppu Ormas bertentangan dengan asas legalitas, karena menerapkan analogi yang sesat dengan menyetarakan ajaran Marxisme, Leninisme dengan ajaran yang bersumber dari Illahi,” lanjutnya.

“Saya melihat gestur tubuh hakim-hakim konstitusi kemarin benar-benar terpukau dengan keterangan dua ahli tersebut,” imbuh politikus yang sudah biasa bersidang di MK itu.

Meski begitu, Habiburokhman tak membantah memang sidang tentang Perppu Ormas ini masih berlangsung lama, karena banyak yang menggugat. Apalagi saat yang bersamaan Perppu ini mulai dibahas di Komisi II DPR untuk disetujui atau tolak.

“Menurut saya dengan keterangan dua ahli tersebut, segala argumentasi yang telah disampaikan Mendagri menjadi terbantahkan. Jadi mulai kemarin hakim MK sudah punya bekal untuk membatalkan Perppu,” ucapnya.

“Saya yakin permohonan kami akan dikabulkan,” tegasnya.

 

 

Baca juga : Habiburokhman Dicandai Ketua MK Soal Nyasar di Semanggi

 

 

Sumber berita Advokat yang Mengaku Ganteng ini Yakin MK Batalkan Perppu Ormas : kumparan

 

 

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

31 menit ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

12 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

13 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

22 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.