Nasional

Ahmad Dhani Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Medaeng Tanpa Ada Perlakuan Khusus

Ahmad Dhani Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Medaeng Tanpa Ada Perlakuan Khusus

Ahmad Dhani, terdakwa kasus cuitan ujaran kebencian dipindah penahanannya ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. Pemindahan dilakukan karena Ahmad Dhani akan menjalani sidang di Surabaya dalam perkara pencemaran nama baik.

“Ahmad Dhani dipindah hari ini. Surat-surat sudah lengkap,” ujar Karutan Cipinang, Oga Darmawan, Rabu (6/2/2019).

Pihak pengacara sebelumnya sudah mendapat kabar rencana jaksa pada Kejari Surabaya meminjam alias bon tahanan. Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik pada Kamis (7/2).

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Setelah vonis hakim, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Rutan Cipinang pada Senin (28/1).

Terkait kasus ujaran kebencian, pengacara Ahmad Dhani sudah mendaftarkan banding ke PN Jaksel.

Tak Ada Perlakuan Khusus ke Ahmad Dhani Saat di Rutan Medaeng

Ahmad Dhani Prasetyo akan ‘dipinjam’ atau bon tahanan untuk menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI. Saat itu dalam vlognya, Ahmad Dhani sempat mengatakan para penghadangnya ‘idiot’.

Karena status Ahmad Dhani sudah menjadi tahanan di Rutan Cipinang, membuatnya harus dipinjam atau dibon ke Surabaya untuk menghadiri persidangan kasus lainnya. Sebelum disidang besok (7/2), Ahmad Dhani akan menginap di Rutan Klas I Medaeng.

Kepala Rutan Klas I Medaeng Teguh Pambudi menegaskan pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Ahmad Dhani. Tak ada pula sel khusus yang disiapkan untuk Politikus Gerindra ini. Ahmad Dhani akan dijebloskan ke sel umum bercampur dengan tahanan lain.

“Tidak ada perlakuan khusus. Karena di sini isinya sudah 2.900, kapasitas cuma 1.500. Makanya, ndak ada yang khusus di sini. Semuanya penuh,” kata Teguh saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Rabu (6/2/2019).

Teguh menambahkan kapasitas Rutan Medaeng juga penuh sesak. Dari kapasitasnya yang hanya 1.500 tahanan, tercatat ada 2.900 penghuni yang mendekam di rutan. Nantinya, Ahmad Dhani akan diperlakukan sama dengan ribuan tahanan yang ada.

Bagi Teguh, datangnya Ahmad Dhani sama saja seperti kedatangan tahanan lainnya. Pihaknya juga tengah menyelesaikan pekerjaan lain seperti biasanya.

“Kalau dibilang nunggu ya ndak nunggu lah, karena banyak pekerjaan lain,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (7/1) di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, status Dhani yang sudah menjadi tahanan di Rutan Cipinang membuatnya harus dipinjamkan atau dibon ke Surabaya.

 

Baca juga: BAGAIMANA RASANYA DI RUTAN CIPINANG? AHMAD DHANI: SANTAI DAN BIASA SAJA

 

Sumber Berita Ahmad Dhani Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Medaeng Tanpa Ada Perlakuan Khusus: Detik.com, Detik.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

14 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

16 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

18 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

19 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.