Ahmad Dhani Kirim Surat untuk El, Hingga Bandingkan dengan Kasus Ahok
Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’ Ahmad Dhani Prasetyo kembali menuliskan surat dari balik tahanan Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Kali ini, surat yang beredar Selasa (5/3) usai persidangan itu untuk sang anak, Ahmad El Jallaludin Rumi atau El.
Dalam suratnya, Dhani menjelaskan kepada El soal perbedaan kasus yang dihadapinya dengan proses hukum yang sebelumnya menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Ayah tidak sedang menjalani vonis, karena ayah sedang melakukan upaya banding. Berbeda dengan Ahok,” kata Dhani dalam suratnya tersebut.
Ahok, kata Dhani, mendekam di penjara karena dia menjalani vonis dan tak melakukan upaya banding. Maka tak tepat bila kebanyakan orang kini membandingkan kasusnya dengan Ahok.
Selain itu, jelas Dhani, kasus Ahok juga merupakan KUHP murni, yang menurutnya bisa mengancam kondusivitas negara. Hal itu kata Dhani berdasarkan masifnya aksi massa yang menuntut mantan Bupati Belitung Timur itu untuk dihukum.
“Pasal kasus Ahok itu KUHP murni, dan kasus Ahok itu mengancam keamanan negara, lihat massive-nya 411 dan 211,” kata Dhani.
Sedangkan, kata Dhani, pasal yang kini menjerat dirinya itu adalah pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menurutnya adalah pasal karet.
“Pasal ayah itu pasal ITE 28 itu pasal karet, bisa ditarik ke sana sini. Karena tidak ada subyek hukum yang disebut, tidak mengancam siapapun, dan korbannya tidak ada,” kata Dhani.
Lebih lanjut Dhani juga menyebut bahwa Ahok kala itu ditahan di tempat yang istimewa, berbeda dengan dirinya yang kini mendekam di rumah tahanan biasa.
“Dan Ahok di penjara di tempat istimewa, bukan seperti ayah, dipenjara di tempat yang sah menurut undang-undang,” kata Dhani kepada pada El.
Selain itu, musikus Dewa itu juga menanyakan kabar anaknya yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Inggris tersebut.
Sebagaimana diketahui hanya El lah yang yang hingga kini belum membesuk ayahnya di Medaeng, sementara kakaknya Ahmad Al-Ghazali Kohler (Al) dan sang adik, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul) sudah sempat berkunjung beberapa waktu lalu.
“El, Ayah sampai saat ini belum dengan kabarmu di Inggris. Mungkin kamu juga belum dengar kabar ayah. Terakhir kita chat saat ayah di mobil tahanan menuju Cipinang,” kata dia.
Dhani pun melalui surat itu juga memberikan kabar bahwa dirinya saat ini sedang dalam keadaan baik, meski harus mendekam di balik jeruji.
“El, ayah di Rutan baik baik saja. Di sini ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan Keluarga,” ujar Dhani
Dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’ ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan ‘idiot’ saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
Baca juga: SAAT AHMAD DHANI MENANGIS RAYAKAN ULANG TAHUN ANAKNYA DI PN SURABAYA
Sumber Berita Ahmad Dhani Kirim Surat untuk El, Hingga Bandingkan dengan Kasus Ahok: Cnnindonesia.com