Akhirnya keputusan keluar, Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta
Artis Sinetron Ammar Zoni resmi dituntut hukuman penjara selama 9 tahun oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat pada Kamis 2 Maret 2026.
Tak hanya pidana penjara, Ammar Zoni juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta.
Jika denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama 140 hari.
Dalam persidangan itu, jaksa mengumumkan bahwa terdakwa yang memiliki nama lengkap Muhamad Amar Akbar itu dinilai terbukti terlibat dalam kasus penjualan narkotika yang dikendalikan dari Rutan Salemba.
Jaksa menilai perbuatan tersebut meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak generasi muda, sekaligus bertentangan dengan upaya pemerintah dalam pemberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VI Muhamad Amar Akbar dengan pidana penjara selama sembilan tahun, dikurungi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani, serta denda sejumlah Rp500 juta,” ungkap hakim.
Lanjut dalam tuntutannya, jaksa juga menyoroti riwayat hukum Ammar Zoni yang sebelumnya pernah 3 kali terjerat kasus narkotika.
Ia tercatat pernah diproses hukum di sejumlah pengadilan, antara lain di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Riwayat tersebut menjadi salah satu pertimbangan yang memberatkan dalam tuntutan terhadapnya.
Namun begitu, jaksa juga mencatat adanya hal yang meringankan, yaitu sikap Ammar Zoni yang dinilai sopan selama menjalani proses persidangan.
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
This website uses cookies.