Akhirnya Pasangan Seks Diluar Nikah yang Ditangkap di UEA Dibebaskan

Akhirnya Pasangan Seks Diluar Nikah yang Ditangkap di UEA Dibebaskan

Akhirnya Pasangan Seks Diluar Nikah yang Ditangkap di UEA Dibebaskan

Seorang lelaki warga Afrika Selatan dan tunangannya, seorang wanita Ukraina yang sedang mengandung dibebaskan dan tak akan dijatuhi hukuman di Uni Emirat Arab.

Sebelumnya, keduanya ditangkap karena diketahui melakukan hubungan seks di luar nikah.

Demikian diberitakan sebuah harian di Afrika Selatan, Jumat (10/3/2017) waktu setempat.

Dakwaan yang sebelumnya mengancam Emlyn Culverwell dan tunangannya Iryna Nohai dibatalkan di Abu Dhabi.

Berita itu dilansir harian The Herald yang dikutip kantor berita Associated Press.

( Baca : Karena Seks di Luar Nikah Pasangan Ini Ditangkap di UEA )

Koran itu mengutip keterangan ibu dari lelaki Afsel tersebut, Linda Culverwell.

Perempuan itu menyebut, anak lelakinya telah menelponnya untuk menjelaskan bahwa dia dan Nohai telah dibebaskan dengan jaminan, sejak Rabu lalu.

Selanjutnya, keduanya tak akan menghadapi tuntutan hukum.

“Emlyn sangat gembira dan begitu lega saat bisa melihat Iryna setelah pembebasannya,” demikian kata Linda Culverwell.

Sebelumnya, pasangan ini ditangkap pada 29 Januari 2017 lalu, setelah Nohai dilarikan ke dokter karena keram perut. Dokter kemudian menyatakan perempuan itu sedang hamil.

Sebenarnya, penegakan hukum moral terkait seks dan alkohol di Uni Emirat Arab adalah sesuatu yang langka.

Penangkapan cenderung mengikuti laporan resmi ke polisi, baik dari anggota masyarakat atau kadang-kadang dari tahanan tanpa mereka sadari.

Para pejabat di Abu Dhabi belum berbicara secara terbuka tentang kasus ini. Media lokal pun sebagian besar belum memberitakan peristiwa ini.

Pasangan ini telah bekerja selama bertahun-tahun di sebuah waterpark di Abu Dhabi. Begitu bunyi informasi yang dimuat Herald.

Pengelola waterpark, Yas Waterworld, belum memberikan respons atas permintaan komentar terkait perkara ini.

Keinginan Uni Emirat Arab untuk tumbuh menjadi negara kosmopolitan dan toleran di Timur Tengah telah berkali-kali menyebabkan dilanggarnya hukum setempat.

Hukum di negara itu sebagian besar didasarkan para hukum Islam, yang melarang hubungan seks di luar pernikahan.

Di tahun 2013, kasus seorang wanita Norwegia yang dilaporkan diperkosa di Dubai memicu kemarahan internasional.

Sebab, wanita itu malah dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dengan tuduhan melakukan hubungan seks di luar nikah, dan penggunaan alkohol.

Menyusul derasnya protes, wanita itu pun diampuni dan bisa meninggalkan negara tersebut.

 

Sumber berita Akhirnya Pasangan Seks Diluar Nikah yang Ditangkap di UEA Dibebaskan : kompas.com