Politik

Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti, Jangan karena Dikritik Sedikit Makar

Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti, Jangan karena Dikritik Sedikit Makar, Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti mengaku prihatin dengan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam yang juga koordinator aksi 313 Muhammad Al Khaththath.

Ray Rangkuti menilai, penangkapan Al Khaththath dan empat orang lainnya atas tuduhan pemufakatan makar makin menunjukkan pemerintahan Joko Widodo yang antikritik.

“Saya pribadi berharap penggunaaan pasal makar ini tidak mudah. Jangan karena dikritik sedikit, makar. Dikritik sedikit, makar,” kata Ray kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2017).

Ray berharap polisi bisa menjelaskan secara detail bagaimana peran Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya dalam upaya makar.

Jika tidak, maka semakin jelas bahwa kepolisian berniat membungkam hak warga dalam menyampaikan pendapat.

“Kasus-kasus makar yang sebelumnya juga kan enggak jelas dan akhirnya orang yang ditangkap dibebaskan,” ucap Ray Rangkuti.

Ray sendiri memandang bahwa aksi 313 memang bersifat politis dan sangat berkaitan dengan proses Pilkada DKI Jakarta.

Dalam aksi ini, massa menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, bukan berarti motif yang politis itu membuat polisi harus melakukan penangkapan.

“Saya khawatir kalau seperti ini tidak sehat bagi demokrasi kita,” ucap Ray Rangkuti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menetapkan kelima orang yang ditangkap sebagai tersangka karena diduga melakukan pemufakatan makar.

Penetapan tersangka tersebut, menurut Argo sudah sesuai prosedur.

Adapun kelima orang yang ditangkap itu adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M.

Kelimanya ditangkap pada Jumat dini hari di lokasi berbeda. Argo menjelaskan, kelima orang tersebut diduga telah melakukan beberapa pertemuan untuk melakukan pemufakatan makar. Oleh karena itu, polisi menangkap kelimanya.

“Ada di situ salah satunya (berencana) menduduki gedung DPR/MPR, lalu mengganti UUD kembali ke UUD asli. Ini suatu kegiatan yang dilakukan secara inkonstitusional,” kata Argo.

 

Sumber Berita Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti, Jangan karena Dikritik Sedikit Makar : Kompas.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

17 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

19 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

21 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.