Politik

Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti, Jangan karena Dikritik Sedikit Makar

Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti, Jangan karena Dikritik Sedikit Makar, Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti mengaku prihatin dengan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam yang juga koordinator aksi 313 Muhammad Al Khaththath.

Ray Rangkuti menilai, penangkapan Al Khaththath dan empat orang lainnya atas tuduhan pemufakatan makar makin menunjukkan pemerintahan Joko Widodo yang antikritik.

“Saya pribadi berharap penggunaaan pasal makar ini tidak mudah. Jangan karena dikritik sedikit, makar. Dikritik sedikit, makar,” kata Ray kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2017).

Ray berharap polisi bisa menjelaskan secara detail bagaimana peran Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya dalam upaya makar.

Jika tidak, maka semakin jelas bahwa kepolisian berniat membungkam hak warga dalam menyampaikan pendapat.

“Kasus-kasus makar yang sebelumnya juga kan enggak jelas dan akhirnya orang yang ditangkap dibebaskan,” ucap Ray Rangkuti.

Ray sendiri memandang bahwa aksi 313 memang bersifat politis dan sangat berkaitan dengan proses Pilkada DKI Jakarta.

Dalam aksi ini, massa menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, bukan berarti motif yang politis itu membuat polisi harus melakukan penangkapan.

“Saya khawatir kalau seperti ini tidak sehat bagi demokrasi kita,” ucap Ray Rangkuti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menetapkan kelima orang yang ditangkap sebagai tersangka karena diduga melakukan pemufakatan makar.

Penetapan tersangka tersebut, menurut Argo sudah sesuai prosedur.

Adapun kelima orang yang ditangkap itu adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M.

Kelimanya ditangkap pada Jumat dini hari di lokasi berbeda. Argo menjelaskan, kelima orang tersebut diduga telah melakukan beberapa pertemuan untuk melakukan pemufakatan makar. Oleh karena itu, polisi menangkap kelimanya.

“Ada di situ salah satunya (berencana) menduduki gedung DPR/MPR, lalu mengganti UUD kembali ke UUD asli. Ini suatu kegiatan yang dilakukan secara inkonstitusional,” kata Argo.

 

Sumber Berita Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti, Jangan karena Dikritik Sedikit Makar : Kompas.com

Mister

Recent Posts

Prabowo Apresiasi Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN 2026

Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…

13 jam ago

Garuda Juara Piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut Rasa Bangga

Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…

13 jam ago

Hasil Final Timnas Garuda vs Thailand, Juara Piala ASEAN 2026

Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…

14 jam ago

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Muhammadiyah Berduka

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…

14 jam ago

Jennifer Siap Manjakan Justin Jika Cetak Gol Lawan Thailand

Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…

23 jam ago

Wasit Uzbekistan Pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026

Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…

1 hari ago

This website uses cookies.