Nasional

Akui Surat Ke DPR Asli Tulisan Miryam di Rutan, KPK: Sudah Menjawab Pansus Angket

Akui Surat Ke DPR Asli Tulisan Miryam di Rutan, KPK: Sudah Menjawab Pansus Angket

Miryam S Haryani mengakui surat yang dikirim ke Komisi III DPR adalah tulisan tangannya saat di rutan. KPK menilai pengakuan Miryam seharusnya sudah menjawab keinginan Pansus Angket di DPR soal keaslian surat.

“Kalau kita lihat dari keinginan DPR (Pansus) memanggil Miryam untuk mengonfirmasi surat itu benar atau tidak, ketika Miryam sudah menjawab hal tersebut dan itu disampaikan secara terbuka saya kira kalau hanya itu kebutuhan untuk memanggil Miryam justru sebenarnya tidak perlu,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Namun Febri kembali menegaskan KPK fokus pada penanganan perkara. Berkas perkara Miryam sudah dilimpahkan ke penuntut umum. Di persidangan, alat bukti termasuk rekaman pemeriksaan Miryam dalam kasus dugaan korupsi e-KTP bisa dibuka.

“Setelah pelimpahan tahap dua, tim akan menyusun dakwaan untuk nanti kemudian di awal Juli kita akan melimpahkannya ke pengadilan,” kata dia.

Proses peradilan ini disebut Febri harus dipisahkan dari proses politik. KPK. KPK sebelumnya memang menolak menghadirkan Miryam ke pansus angket di DPR. Alasannya panggilan terhadap Miryam sama dengan upaya menghalangi atau merintangi proses penyidikan.

“Kita harap semua pihak ke depan bisa mendukung dan menghormati independensi kekuasaan kehakiman dalam proses hukum,” kata Febri.

 

Baca juga : KPK: Kita Tidak Izinkan Miryam Haryani Datang ke Pansus Angket DPR

 

 

Sumber berita Akui Surat Ke DPR Asli Tulisan Miryam di Rutan, KPK: Sudah Menjawab Pansus Angket : detik

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

14 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

16 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

18 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.