Nasional

Ali Mochtar Ngabalin Dipolisikan Soal Penipuan dan Keterangan Palsu

Ali Mochtar Ngabalin Dipolisikan Soal Penipuan dan Keterangan Palsu

Badan Kordinasi Mubalig Seluruh Indonesia (Bakomubin) melaporkan Ali Mochtar Ngabalin ke Bareskrim Mabes Polri. Ngabalin dilaporkan karena dinilai melakukan kebohongan publik dengan mengaku sebagai Ketua Umum Bakomubin.

“Saya lawyernya bersama Pitra, pointnya adalah kita meminta kejujuran saudara Ali Mochtar Ngabalin mengapa masih mengaku sebagai ketum Bakomubin. Ini pelanggaran serius baik pidana maupun internal organisasi,” ujar Kuasa Hukum Bakomubin, Eggi Sudjana, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

Laporan itu tertulis dengan nomor LP/B/1575/XII/2018/BARESKRIM pada tanggal 4 Desember 2018. Ngabalin juga dilaporkan atas pembuatan dokumen surat keputusan (SK) palsu yang bertuliskan kalau dirinya telah resmi menjadi ketua umum Bakomubin dengan ditandatangani Majelis Syuro Nasional.

Dalam SK juga dicantumkan pernyataan dukungan dari beberapa anggota Bakomubin. Eggi mengatakan dukungan itu tidak pernah ada.

“Yang nyata-nyata telah melakukan kebohongan publik dengan meng-SK-kan dirinya sendiri sebagai ketum di Bakomubin dan memalsukan tanda tangan Mejelis Syuro Nasional. Kedua ada surat pernyataan 12 orang mendukung Ali padahal mereka menolak semua,” katanya.

Eggie menuturkan ketua Umum Bakomubin sebenarnya adalah Tatang M Natsir yang juga turut hadir dalam pelaporan ini. Ia pun membawa surat SK resmi kepengurusan sebagai barang bukti.

“Jadi Ngabalin itu mengaku sebagai ketua Bakomubin, padahal ketua yang sebenarnya adalah Kiyai Tatang M Natsir,” tuturnya.

Kuasa Hukum Bakomubin, Eggi Sudjana

Ngabalin dilaporkan dengan dua pasal yaitu Pasal 263 KUHP jo 264 KUHP tentang dokumen palsu dan Pasal 378 KUHP, 317 KUHP jo pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penipuan dan keterangan palsu.

 

 

Baca juga : Jokowi Tegaskan Jangan Sampai Ada yang Berkata Korupsi Kita Stadium 4

 

 

Sumber berita Ali Mochtar Ngabalin Dipolisikan Soal Penipuan dan Keterangan Palsu : detik.com

 

Mister

Recent Posts

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

11 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

12 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

21 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

22 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

23 jam ago

Ramai di Media Sosial, Begini Kronologi Ojol Dilindas Mobil Listrik

Ramai di media sosial, begini Kronologi Ojol Dilindas Mobil Listrik Sebuah kejadian tragis yang memperlihatkan…

1 hari ago

This website uses cookies.