Amien Rais akan Tuntut Jaksa KPK yang Cemarkan Nama Baiknya
Mantan Ketua MPR yang juga pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais bakal menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mencemarkan nama baik atas tuduhan Jaksa KPK dalam kasus alat kesehatan (Alkes) .
Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Muslim Ayub bahwa, partainya, akan menuntut jaksa KPK yang telah menyebut nama mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam dugaan korupsi alat kesehatan Rp 600 juta. Tindakan yang dilakukan jaksa tersebut termasuk pencemaran nama baik,kata dia.
Lanjutnya, majelis hakim menyatakan nama Amien Rais tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari itu.
Dia menambahkan, pihaknya bakal tidak tinggal diam saja atas dugaan apalagi mencemarkan nama baik pimpinannya.
“Kita tidak diam. Kita akan tuntut, karena ada aturan hukum yang menyatakan, bahwa jaksa tersebut sudah melanggar wewenangnya sebagai jaksa (pencemaran nama baik seseorang),” kata Muslim dihubungi wartwan di Jakarta, Minggu (18/6/2017).
“Itu kan sudah menyangkut harga diri, namanya masuk (dalam dakwaan satu orang saksi lalu dibacakan). Jadi jelas kan, kesewenang-wenangan jaksa ini, kita akan proses hukumnya secara hukum,” tegas Muslim.
Menurut Muslim, bahwa, pihaknya akan melakukan rapat harian dengan Fraksi PAN pada pekan depan untuk membahas langkah hukum selanjutnya.
“Rapat harian nanti kita akan bawa kasus ini,”ujarnya.
Ditambahkan, persoalan ini juga akan dibawa ke dalam Pansus Angket KPK. Sebab, KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah seolah mempersepsikan Amien Rais, kata dia.
Baca juga : Hakim Nyatakan Aliran Dana ke Amien Rais Tidak Relevan, ICW: Ini Hakimnya Keliru
Sumber berita Amien Rais akan Tuntut Jaksa KPK yang Cemarkan Nama Baiknya : netralnews