Nasional

Anies Hapus Kebijakan Ahok, Rumah dan Bangunan di Bawah Rp 1 Miliar Bakal Kena Pajak

Anies Hapus Kebijakan Ahok, Rumah dan Bangunan di Bawah Rp 1 Miliar Bakal Kena Pajak

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui telah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP).

Revisi pergub tersebut telah tertuang dalam Pergub Nomor 28 tahun 2019 tenggang Pembebasan PBB-PP. Dalam pergub baru ini, PBB untuk lahan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar tidak dibebaskan lagi. Melainkan harus kembali membayar pajak.

“Itu tiap tahun saja diperbarui,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Padahal Pergub Nomor 259 tahun 2015 merupakan aturan yang memberikan pembebasan PBB terhadap rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar.

Namun, melalui Pergub Nomor 28 tahun 2019, pembebasan PBB dikecualikan untuk objek pajak yang beralih kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan. Dan pembebasan PBB hanya berlaku hingga 31 Desember 2019.

Dengan demikian, mulai tahun 2020 seluruh rumah di DKI Jakarta yang memiliki nilai NJOP di bawah Rp 1 milliar akan dikenakan PBB.

“Yang penting pada tahun 2019, itu (PBB) tetap dibebaskan. Itu dulu yang penting,” ujar Anies.

Pembebasan PBB terhadap rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar telah diterapkan sejak era Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama. Dengan tujuan, untuk memberikan keleluasaan bagi warga tidak mampu dalam membayar pajak.

Untuk tahun 2019, Pemprov DKI menargetkan pendapatan pajak dalam APBD DKI tetap sebesar Rp 44,18 triliun. Dari jumlah tersebut, ditargetkan kontribusi PBB mencapai Rp 9,65 triliiun. Hingga pertengahan April 2019, perolehan pajak dari sektor PBB baru mencapai Rp 195,68 miliar.

 

Baca juga: Jumlah Anggota TGUPP yang Awalnya 73 Orang Lewat Pergub Anies Jadi Tak Dibatasi

 

Sumber Berita Anies Hapus Kebijakan Ahok, Rumah dan Bangunan di Bawah Rp 1 Miliar Bakal Kena Pajak: Beritasatu.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

3 hari ago

Gubernur Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Kendaraan

Gubernur Jateng hapus tunggakan pajak dan denda kendaraan. Setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat…

4 hari ago

Perjalanan Mudik Lebih Nyaman Bayar Tol Pakai BRIZZI!

Perjalanan mudik lebih nyaman bayar tol pakai BRIZZI!. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI…

4 hari ago

Driver Ojol dapat THR Lebaran Rp1 Juta Per Orang dari Prabowo

Driver ojol dapat THR lebaran Rp1 juta per orang dari Prabowo. Presiden Prabowo Subianto menghimbau…

4 hari ago

Muhammadiyah tetapkan Lebaran 2025 pada Senin 31 Maret

Muhammadiyah tetapkan lebaran 2025 pada Senin 31 Maret. Penetapan ini merupakan keputusan resmi yang diambil…

5 hari ago

Jeje Govinda Bingung saat ditanya Dedi Mulyadi Soal Banjir

Jeje Govinda bingung saat ditanya Dedi Mulyadi soal banjir. Jeje Govinda berhasil meraih jabatan Bupati…

5 hari ago