Nasional

Anies Hapus Kebijakan Ahok, Rumah dan Bangunan di Bawah Rp 1 Miliar Bakal Kena Pajak

Anies Hapus Kebijakan Ahok, Rumah dan Bangunan di Bawah Rp 1 Miliar Bakal Kena Pajak

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui telah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP).

Revisi pergub tersebut telah tertuang dalam Pergub Nomor 28 tahun 2019 tenggang Pembebasan PBB-PP. Dalam pergub baru ini, PBB untuk lahan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar tidak dibebaskan lagi. Melainkan harus kembali membayar pajak.

“Itu tiap tahun saja diperbarui,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Padahal Pergub Nomor 259 tahun 2015 merupakan aturan yang memberikan pembebasan PBB terhadap rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar.

Namun, melalui Pergub Nomor 28 tahun 2019, pembebasan PBB dikecualikan untuk objek pajak yang beralih kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan. Dan pembebasan PBB hanya berlaku hingga 31 Desember 2019.

Dengan demikian, mulai tahun 2020 seluruh rumah di DKI Jakarta yang memiliki nilai NJOP di bawah Rp 1 milliar akan dikenakan PBB.

“Yang penting pada tahun 2019, itu (PBB) tetap dibebaskan. Itu dulu yang penting,” ujar Anies.

Pembebasan PBB terhadap rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar telah diterapkan sejak era Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama. Dengan tujuan, untuk memberikan keleluasaan bagi warga tidak mampu dalam membayar pajak.

Untuk tahun 2019, Pemprov DKI menargetkan pendapatan pajak dalam APBD DKI tetap sebesar Rp 44,18 triliun. Dari jumlah tersebut, ditargetkan kontribusi PBB mencapai Rp 9,65 triliiun. Hingga pertengahan April 2019, perolehan pajak dari sektor PBB baru mencapai Rp 195,68 miliar.

 

Baca juga: Jumlah Anggota TGUPP yang Awalnya 73 Orang Lewat Pergub Anies Jadi Tak Dibatasi

 

Sumber Berita Anies Hapus Kebijakan Ahok, Rumah dan Bangunan di Bawah Rp 1 Miliar Bakal Kena Pajak: Beritasatu.com

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

6 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.