Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eva Kusuma Sundari mengatakan, aplikasi Tamasya Al-Maidah merupakan bentuk intervensi terhadap Pilkada DKI Jakarta.
Aplikasi itu dibuat beberapa waktu lalu dan bertujuan untuk mengajak orang dari luar daerah datang ke Jakarta sebagai saksi di tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada putaran kedua berlangsung pada 19 April 2017.
“Saya gembira bahwa dari riset teman-teman Golkar, internal, ternyata ada kecenderungan pemilih sudah mulai muak dengan isu politisasi agama. Kalaupun mereka memainkan dengan Tamasya Al-Maidah yang menurut saya juga sangat tidak etis,” kata Eva, Jumat (17/3/2017).
Eva mengungkapkan, dampak dari aplikasi tersebut tidak akan baik. Eva menilai pengguna aplikasi tersebut memiliki tujuan yang bersifat politis.
“Mereka enggak mau dinistakan tetapi tindakan-tindakan untuk politisasi agama itu justru nista, karena orang tidak dicerdaskan seperti pesan Al Quran. Saya pikir itu tidak sehat,” tutur Eva.
Selebaran gambar yang beredar didunia maya :
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, seharusnya tidak ada pengerahan massa pada saat Pilkada DKI putaran kedua nanti. Pada saat pencoblosan, ada pihak Panwaslu dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) selaku panitia yang akan memastikan tidak ada kecurangan.
Polisi dan TNI juga akan membantu pengamanan di TPS. Untuk mencegah pengerahan massa, Argo berencana akan berkoordinasi dengan KPUD DKI Jakarta.
Sumber berita Aplikasi Tamasya Al-Maidah Merupakan Bentuk Intervensi Terhadap Pilkada DKI Jakarta : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.