Bandar Narkoba Manfaatkan Arus Balik Mudik Lebaran
Polda Lampung menggagalkan pengiriman 110 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni. Ganja tersebut dibawa dalam satu unit Toyota Rush bernomor polisi B 1473 NQG dengan cara diselipkan dalam dinding dan jok.
“Pelaku memanfaatkan kepadatan penumpang pada mudik Lebaran,” kata Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Sudjarno, di Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (29/6) seperti dilansir Antara.
Sudjarno menyebutkan, polisi ikut menangkap Iwan Kurniawan (24), warga Bekasi, yang membawa mobil itu. Dari pengakuannya, Iwan diminta seorang bernama Capung untuk membawa ganja ke Bekasi dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.
Setelah menangkap Iwan, polisi juga menangkap Kamaludin yang diduga menunggu kiriman dari Iwan di Terminal Merak, Banten.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Sudjarno mengatakan, untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, Polda Lampung telah meminta bantuan Mabes Polri agar mengirimkan lima anjing pelacak (Canineae atau K9).
“Harapannya dengan adanya anjing ini bisa mengendus keberadaan narkoba, dan pengaman diperketat untuk menghindari kasus serupa,” demikian Inspektur Jenderal Pol. Sudjarno.
Sumber Berita Bandar Narkoba Manfaatkan Arus Balik Mudik Lebaran : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.