Bawaslu Investigasi Pajero Bepelat TNI Milik Pensiunan Prajurit di Acara 02

Bawaslu Investigasi Pajero Bepelat TNI Milik Pensiunan Prajurit di Acara 02

Bawaslu Investigasi Pajero Bepelat TNI Milik Pensiunan Prajurit di Acara 02

Bawaslu mendalami informasi tentang mobil Pajero berpelat TNI yang terlihat berada di acara paslon 02 Prabowo-Sandi. Mereka sedang melihat ada tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan dalam kasus tersebut.

“Kami nanti tentu akan melakukan kajian lebih lanjut dengan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada. Jadi kita melakukan investigasi dan kami punya waktu untuk bisa melakukan investigasi, pengumpulan,” ujar Ketua Bawaslu Abhan usai menghadiri acara deklarasi bersama jelang kampanye terbuka di kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (23/3).

Menurutnya jika Bawaslu telah menemukan bukti-bukti dari kasus ini, maka mereka akan memutuskan ada tidaknya pelanggaran pemilu. Bila ditemukan, maka Bawaslu akan mempublikasikan hasil investigasi kepada publik.

“Dan nanti akan membuat kajian apakah ini masuk memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak. Tentu apapun nanti keputusan kita akan sampaikan kepada publik,” terangnya.

Terkait dengan siapa tokoh di balik mobil berpelat TNI ini, Bawaslu enggan membukanya kepada publik, mengingat hal ini masih di tahap pendalaman. Namun, komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan telah menegur pelaku.

“Menegur yang bersangkutan pakai mobil pelat dinas. Kemudian diganti dengan pelat biasa,” kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).

Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi (kiri) dan Danpuspom TNI Mayjen Dedi Iswanto, di konferensi pers, Puspen TNI, Jumat (22/3).

Pihak TNI telah memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Belakangan diketahui mobil tersebut merupakan milik purnawirawan TNI yang telah pensiun pada 2001. Namun ia masih menyimpan pelat TNI tersebut hingga kini. TNI memastikan, tak ada keterlibatan prajurit aktif dalam kasus tersebut.

“Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero berpelat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT,” ujar PLH Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Inf Abidin Tobba, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (23/3).

Menurut Abidin, saat pensiun yang bersangkutan sudah mengembalikan mobil dinas. Namun, pelat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan.

“Namun pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019, yang bersangkutan memerintahkan sopirnya berinisial L, membeli nasi bungkus untuk dikirim ke Gedung Pajajaran Bogor,” kata dia.

Diketahui, pada saat itu ada acara Dialog Kebangsaan-Selamat Datang Relawan Bogor Raya, yang digelar relawan paslon 02.

“Awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor registrasi sipil, namun karena macet, sopirnya berinisiatif mengganti dengan pelat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran Bogor,” kata Abidin.

Atas penemuan tersebut, POM TNI menyita pelat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB atau STNK TNI.

 

 

Baca juga : TNI Masih Selidiki Mobil Berpelat Militer di Acara Prabowo – Sandi

 

 

Sumber berita Bawaslu Investigasi Pajero Bepelat TNI Milik Pensiunan Prajurit di Acara 02 : kumparan