Nasional

Bela Jonru, Razman: Jonru Hina Jokowi Sebagai Capres, bukan Presiden RI

Bela Jonru, Razman: Jonru Hina Jokowi Sebagai Capres, bukan Presiden RI

Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan pengurus Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) NasDem Muannas Al Aidid ke polisi terkait ujaran kebencian di media sosial. Pengacara Jonru, Razman Arif Nasution, punya pembelaan untuk kliennya ini.

Menurut Razman, unggahan Jonru soal asal-usul keluarga Jokowi bukan menghina Jokowi sebagai Presiden RI. Razman mengatakan Jonru mengunggah cuitan tersebut pada saat Pilpres 2014.

“Posisi Pak Jokowi pada waktu itu adalah sebagai capres, bukan sebagai presiden,” ujar Razman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/9/2017).

salah satu postingan yang menghina Jokowi sebagai Presiden RI

Razman menyebut kliennya dalam posisi bertanya saat mengunggah cuitan soal asal-usul Jokowi karena, menurut Jonru, Prabowo sebagai penantang Jokowi kala itu sudah jelas silsilah keluarganya. Selain itu, menurut Razman, kliennya berhak menanyakan soal itu dan mengungkapkannya lewat Facebook karena punya hak.

“Ibunya Pak Jokowi kan sudah jelas ada, sekarang bapaknya siapa. Misalnya masih hidup, di mana, kalau sudah meninggal, kuburannya di mana?” terang Razman.

Lebih lanjut Razman menyebut pelaporan kliennya karena dianggap menghina simbol negara kurang tepat. Lebih tepatnya, kata Razman, kliennya menghina Jokowi yang saat itu belum jadi presiden.

“Kalau mengatakan menghina presiden, itu keliru, karena itu adalah calon presiden. Tepatnya menghina capres,” cetus Razman.

Foto: dok. Facebook Jonru Ginting

Muannas melaporkan Jonru terkait status media sosialnya pada kurun Maret-Agustus 2017. Tentunya pada kurun itu Jokowi sudah menjadi Presiden RI. Tetapi yang laporan Muannas terhadap Jonru bukanlah soal pasal penghinaan lambang negara, melainkan ujaran kebencian.

Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan dugaan menyebar ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Muannas melapor atas nama pribadi, meski dirinya kader NasDem.

 

Baca juga : Jonru Ginting Tunjuk Razman Nasution Dkk Jadi Pengacaranya

 

 

Sumber berita Bela Jonru, Razman: Jonru Hina Jokowi Sebagai Capres, bukan Presiden RI : detik

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.