Nasional

Bela Jonru, Razman: Jonru Hina Jokowi Sebagai Capres, bukan Presiden RI

Bela Jonru, Razman: Jonru Hina Jokowi Sebagai Capres, bukan Presiden RI

Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan pengurus Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) NasDem Muannas Al Aidid ke polisi terkait ujaran kebencian di media sosial. Pengacara Jonru, Razman Arif Nasution, punya pembelaan untuk kliennya ini.

Menurut Razman, unggahan Jonru soal asal-usul keluarga Jokowi bukan menghina Jokowi sebagai Presiden RI. Razman mengatakan Jonru mengunggah cuitan tersebut pada saat Pilpres 2014.

“Posisi Pak Jokowi pada waktu itu adalah sebagai capres, bukan sebagai presiden,” ujar Razman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/9/2017).

salah satu postingan yang menghina Jokowi sebagai Presiden RI

Razman menyebut kliennya dalam posisi bertanya saat mengunggah cuitan soal asal-usul Jokowi karena, menurut Jonru, Prabowo sebagai penantang Jokowi kala itu sudah jelas silsilah keluarganya. Selain itu, menurut Razman, kliennya berhak menanyakan soal itu dan mengungkapkannya lewat Facebook karena punya hak.

“Ibunya Pak Jokowi kan sudah jelas ada, sekarang bapaknya siapa. Misalnya masih hidup, di mana, kalau sudah meninggal, kuburannya di mana?” terang Razman.

Lebih lanjut Razman menyebut pelaporan kliennya karena dianggap menghina simbol negara kurang tepat. Lebih tepatnya, kata Razman, kliennya menghina Jokowi yang saat itu belum jadi presiden.

“Kalau mengatakan menghina presiden, itu keliru, karena itu adalah calon presiden. Tepatnya menghina capres,” cetus Razman.

Foto: dok. Facebook Jonru Ginting

Muannas melaporkan Jonru terkait status media sosialnya pada kurun Maret-Agustus 2017. Tentunya pada kurun itu Jokowi sudah menjadi Presiden RI. Tetapi yang laporan Muannas terhadap Jonru bukanlah soal pasal penghinaan lambang negara, melainkan ujaran kebencian.

Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan dugaan menyebar ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Muannas melapor atas nama pribadi, meski dirinya kader NasDem.

 

Baca juga : Jonru Ginting Tunjuk Razman Nasution Dkk Jadi Pengacaranya

 

 

Sumber berita Bela Jonru, Razman: Jonru Hina Jokowi Sebagai Capres, bukan Presiden RI : detik

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

18 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

18 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.