Nasional

Benci Pemerintah RI, Ponpes di Bogor Bakar Umbul-umbul Merah Putih

Benci Pemerintah RI, Ponpes di Bogor Bakar Umbul-umbul Merah Putih

Warga Desa Sukmajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat geram. Mereka berbondong bondong mendatangi Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud yang terletak di desa tersebut karena membakar umbul-umbul bendera merah putih menjelang perayaan HUT ke-72 RI.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, warga Desa Sukmajaya mulai tersulut emosinya saat seorang pengajar di ponpes tersebut membakar umbul-umbur merah putih di sebuah rumah kosong sebelah pesantren pada tanggal 13 Agustus malam.

“Pada hari Rabu itu sekitar pukul 20.45 WIB, terjadi pembakaran umbul-umbul merah putih. Setelah diselidiki oleh Polres Bogor, diamankan seorang oknum pengajar ponpes berinisial IM (24),” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada kumparan, Jumat (18/8).

Penutupan Ponpes Ibnu Mas’ud di Kabupaten Bogor oleh warga.

Sebelum pembakaran, warga sebenarnya sudah bersitegang dengan pengurus ponpes, karena mereka menolak pemasangan bendera dan umbul-umbul merah putih di sekitar ponpes.

Warga yang kadung emosi beramai ramai mendatangi ponpes tersebut, sesaat setelah upacara 17 Agustus. Mereka menuntut agar ponpes ini ditutup, dan seluruh pengajar serta santri di ponpes tersebut diminta hengkang dari Desa Sukmajaya.

“Akan tetapi dapat diatasi dengan pengerahan dalmas Polres sejumlah 1 SSK. Setelah perwakilan muspika, tokoh agama dan tokoh masyarakat bertemu dengan perwakilan ponpes, masyarakat dapat tenang dan membubarkan diri,” jelas Yusri.

Yusri mengatakan, pembakaran dan penolakan pemasangan umbul umbul merah putih oleh pihak ponpes disebabkan akibat rasa kebenciannya pada pemerintah RI.

Penutupan Ponpes Ibnu Mas’ud di Kabupaten Bogor.

“Motif pelaku bahwa kebencian terhadap NKRI dan menganggap umbul-umbul merah putih 17-an tersebut sebagai representasi negara yang dijadikan sasaran pelampiasan,” kata Yusri menjelaskan alasannya.

Penutupan Ponpes Ibnu Mas’ud di Kabupaten Bogor.

Dalam kejadian ini, polisi juga sudah memeriksa 29 orang, termasuk diantaranya 23 orang pengurus, pengajar, satpam dan staf di ponpes tersebut.

Penutupan Ponpes Ibnu Mas’ud di Kabupaten Bogor.

“Pasal yang dipersangkakan dalam peristiwa ini adalah Pasal 66 jo pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 406 KUHP dan atau 187 KUHP,” tutup Yusri.

 

 

Baca juga : Ketum MUI: Kelompok Radikal dan Intoleran adalah Berbahaya Sekali

 

 

Sumber berita Benci Pemerintah RI, Ponpes di Bogor Bakar Umbul-umbul Merah Putih : kumparan

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

13 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

14 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.