Nasional

Benci Pemerintah RI, Ponpes di Bogor Bakar Umbul-umbul Merah Putih

Benci Pemerintah RI, Ponpes di Bogor Bakar Umbul-umbul Merah Putih

Warga Desa Sukmajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat geram. Mereka berbondong bondong mendatangi Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud yang terletak di desa tersebut karena membakar umbul-umbul bendera merah putih menjelang perayaan HUT ke-72 RI.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, warga Desa Sukmajaya mulai tersulut emosinya saat seorang pengajar di ponpes tersebut membakar umbul-umbur merah putih di sebuah rumah kosong sebelah pesantren pada tanggal 13 Agustus malam.

“Pada hari Rabu itu sekitar pukul 20.45 WIB, terjadi pembakaran umbul-umbul merah putih. Setelah diselidiki oleh Polres Bogor, diamankan seorang oknum pengajar ponpes berinisial IM (24),” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada kumparan, Jumat (18/8).

Penutupan Ponpes Ibnu Mas’ud di Kabupaten Bogor oleh warga.

Sebelum pembakaran, warga sebenarnya sudah bersitegang dengan pengurus ponpes, karena mereka menolak pemasangan bendera dan umbul-umbul merah putih di sekitar ponpes.

Warga yang kadung emosi beramai ramai mendatangi ponpes tersebut, sesaat setelah upacara 17 Agustus. Mereka menuntut agar ponpes ini ditutup, dan seluruh pengajar serta santri di ponpes tersebut diminta hengkang dari Desa Sukmajaya.

“Akan tetapi dapat diatasi dengan pengerahan dalmas Polres sejumlah 1 SSK. Setelah perwakilan muspika, tokoh agama dan tokoh masyarakat bertemu dengan perwakilan ponpes, masyarakat dapat tenang dan membubarkan diri,” jelas Yusri.

Yusri mengatakan, pembakaran dan penolakan pemasangan umbul umbul merah putih oleh pihak ponpes disebabkan akibat rasa kebenciannya pada pemerintah RI.

Penutupan Ponpes Ibnu Mas’ud di Kabupaten Bogor.

“Motif pelaku bahwa kebencian terhadap NKRI dan menganggap umbul-umbul merah putih 17-an tersebut sebagai representasi negara yang dijadikan sasaran pelampiasan,” kata Yusri menjelaskan alasannya.

Penutupan Ponpes Ibnu Mas’ud di Kabupaten Bogor.

Dalam kejadian ini, polisi juga sudah memeriksa 29 orang, termasuk diantaranya 23 orang pengurus, pengajar, satpam dan staf di ponpes tersebut.

Penutupan Ponpes Ibnu Mas’ud di Kabupaten Bogor.

“Pasal yang dipersangkakan dalam peristiwa ini adalah Pasal 66 jo pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 406 KUHP dan atau 187 KUHP,” tutup Yusri.

 

 

Baca juga : Ketum MUI: Kelompok Radikal dan Intoleran adalah Berbahaya Sekali

 

 

Sumber berita Benci Pemerintah RI, Ponpes di Bogor Bakar Umbul-umbul Merah Putih : kumparan

Mister

Recent Posts

Prabowo Apresiasi Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN 2026

Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…

9 jam ago

Garuda Juara Piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut Rasa Bangga

Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…

9 jam ago

Hasil Final Timnas Garuda vs Thailand, Juara Piala ASEAN 2026

Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…

10 jam ago

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Muhammadiyah Berduka

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…

10 jam ago

Jennifer Siap Manjakan Justin Jika Cetak Gol Lawan Thailand

Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…

19 jam ago

Wasit Uzbekistan Pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026

Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…

20 jam ago

This website uses cookies.