Beredar Berita Bakar Sekolah Perintah Prabowo, Gerindra Laporkan Hoax ke Bareskrim
Kepala DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman, melaporkan dugaan pemberitaan media yang dinilai bohong ke Bareskrim Mabes Polri. Pemberitaan yang dilaporkan terkait kasus pembakaran sekolah yang diduga dilakukan Anggota DPRD Palangka Raya dari Fraksi Gerindra, Yansen Binti.
Berita yang dimuat dalam laman Tribungroup.com itu menyebutkan bahwa Yansen melakukan pembakaran sekolah di Palangka Raya atas perintah dari Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Habiburokhman melaporkan berita yang berjudul “Tidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo” itu dengan dugaan pemberitaan palsu dan hate speech.
“Oleh karenanya patut diduga berita yang disampaikan oleh tribungroup.com ini adalah berita yang rekayasa, yang dalam hal ini ingin memojokkan atau mematahkan perjuangan Pak Prabowo dan Partai Gerindra yang selama ini konsisten membela rakyat,” ujar Habiburokhman di Kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9).
Menurut dia, media atau website tersebut tidaklah terkait dengan tribunnews.com yang tergabung dalam kompas Group. Dia menganggap pihak tersebut hanyalah website yang mencoba mencatut nama media tertentu saja.
“Ini tidak bisa dibuka lagi ya dan ini bukan tribunnews tapi tribungroup, mungkin dia mencatut nama Tribun yang kelompok Kompas ya,” kata dia.
Habiburokhman berharap kepada Bareskrim dapat mengusut ujaran kebencian tersebut secepatnya. Ia meminta Bareskrim tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pihak yang dianggap telah berusaha melakukan penyebaran ujaran kebencian.
“Ya kami berharap bahwa rekayasa berita fitnah ini sangat serius, jadi jangan hanya korbannya orang yang berkuasa saja polisi cepat bergerak. Ini kalau korbannya kami, kami berharap ini juga cepat ditindak lanjuti,” ujar dia.
Baca juga : Anggota DPRD dari Gerindra Otaknya Pembakaran 7 SD di Palangka Raya
Sumber berita Beredar Berita Bakar Sekolah Perintah Prabowo, Gerindra Laporkan Hoax ke Bareskrim : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.