Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua
Beredar surat larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.
Maklumat Bersama ini disertai cap dan logo dari Polri, KPU dan juga Bawasludisertai tanda tangan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Drs Mochamad Iriawan, SH, MM, MH, kemudian Ketua KPU provinsi DKI Jakarta Drs. Sumarno M.S , dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti S.Sos.
Disertai juga nomor surat keputusan:
NOMOR : MAK/01/IV/2017
NOMOR : 345/KPU-Prov-010/IV/2017
NOMOR : 405/K JK/HM.00.00/IV/2017
Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai berikut :
surat ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 17 april 2017.
Demikianlah isi surat tersebut, mengenai kebenaran dari isi surat ini mohon dikonfirmasi langsung kepada instansi yang terkait yang tercantum didalam surat tersebut.
Sumber berita Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua : sosial media facebook
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.