Categories: NasionalPolitik

Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua

Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua

Beredar surat larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.

Maklumat Bersama ini disertai cap dan logo dari Polri, KPU dan juga Bawasludisertai tanda tangan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Drs Mochamad Iriawan, SH, MM, MH, kemudian Ketua KPU provinsi DKI Jakarta Drs. Sumarno M.S , dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti S.Sos.

Disertai juga nomor surat keputusan:

NOMOR : MAK/01/IV/2017

NOMOR : 345/KPU-Prov-010/IV/2017

NOMOR : 405/K JK/HM.00.00/IV/2017

Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai berikut :

  1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisiki dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan Hak pilihnya, karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
  2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jnalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerah nya masing-masing.
  3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum

surat ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 17 april 2017.

 

Demikianlah isi surat tersebut, mengenai kebenaran dari isi surat ini mohon dikonfirmasi langsung kepada instansi yang terkait yang tercantum didalam surat tersebut.

 

 

 

 

Sumber berita Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua : sosial media facebook

 

 

 

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

15 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

15 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

16 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

19 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.