Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua
Beredar surat larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.
Maklumat Bersama ini disertai cap dan logo dari Polri, KPU dan juga Bawasludisertai tanda tangan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Drs Mochamad Iriawan, SH, MM, MH, kemudian Ketua KPU provinsi DKI Jakarta Drs. Sumarno M.S , dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti S.Sos.
Disertai juga nomor surat keputusan:
NOMOR : MAK/01/IV/2017
NOMOR : 345/KPU-Prov-010/IV/2017
NOMOR : 405/K JK/HM.00.00/IV/2017
Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai berikut :
surat ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 17 april 2017.
Demikianlah isi surat tersebut, mengenai kebenaran dari isi surat ini mohon dikonfirmasi langsung kepada instansi yang terkait yang tercantum didalam surat tersebut.
Sumber berita Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua : sosial media facebook
Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…
700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…
Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…
Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…
Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…
This website uses cookies.