Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua
Beredar surat larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.
Maklumat Bersama ini disertai cap dan logo dari Polri, KPU dan juga Bawasludisertai tanda tangan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Drs Mochamad Iriawan, SH, MM, MH, kemudian Ketua KPU provinsi DKI Jakarta Drs. Sumarno M.S , dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti S.Sos.
Disertai juga nomor surat keputusan:
NOMOR : MAK/01/IV/2017
NOMOR : 345/KPU-Prov-010/IV/2017
NOMOR : 405/K JK/HM.00.00/IV/2017
Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai berikut :
surat ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 17 april 2017.
Demikianlah isi surat tersebut, mengenai kebenaran dari isi surat ini mohon dikonfirmasi langsung kepada instansi yang terkait yang tercantum didalam surat tersebut.
Sumber berita Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua : sosial media facebook
Fakta baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan…
Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…
Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…
Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…
Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…
Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…
This website uses cookies.