Berkas Perkara Eks Rekan Bisnis Sandiaga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara mantan rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi, tersangka dalam kasus dugaan penggelapan jual beli tanah di Curug, Tangerang Selatan, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada awal Desember.
“Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 8 Desember,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (20/12).
Saat ini, kata Argo, berkas tersebut masih diteliti oleh kejaksaan untuk mengetahui apakah masih terdapat keterangan tambahan yang dibutuhkan atau tidak. Jika dinyatakan belum lengkap, maka berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.
Argo mengatakan, kepolisian belum berencana memeriksa Sandiaga. Sejauh ini, Sandiaga masih berstatus sebagai saksi meskipun dia juga turut dilaporkan dalam perkara tersebut.
Polisi sebelumnya telah menahan Andreas sebagai tersangka. Penahanan tersebut usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi.
Beberapa orang saksi itu adalah pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pihak kecamatan.
Keterangan sebanyak 17 saksi itu dinilai menjadi dasar penyidik untuk menjerat Andreas dengan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Andreas ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilakukan oleh Edward S Soeryadjaya melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo. Tidak hanya Andreas, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dengan tuduhan yang sama.
Dalam laporannya, Fransiska mengatakan, Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah sekitar 1 hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten, pada 2012.
Andreas diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Japirex dan memegang saham 60 persen. Sandiaga dan Andreas kemudian melepas dan membubarkan PT Japirex pada 11 Februari 2009.
Sumber Berita Berkas Perkara Eks Rekan Bisnis Sandiaga Dilimpahkan ke Kejaksaan : Cnnindonesia.com
Dituduh netizen gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein klarifikasi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau…
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
This website uses cookies.