Besok, Panitia Khusus Hak Angket KPK Panggil Miryam
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Miryam S. Haryani, Senin (19/6). Pansus akan memeriksa eks Anggota Komisi II DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP itu.
“Kami meminta KPK menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan, dalam pemanggilan hak angket, besok,” kata Anggota Komisi III DPR asal fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, saat dihubungi wartawan, Minggu (18/6).
Rapat pansus akan digelar di Ruangan Pansus, pukul 14.00 WIB. Hadir-tidaknya Miryam akan bergantung kepada KPK lantaran Miryam sedang ditahan di Rumah Tahanan KPK. Adapun komisi antirasuah belum memberikan sikap mengenai pemanggilan tersebut.
Kisruh angket bermula pada Rapat Dengar Pendapat antara KPK dengan Komisi III DPR, 19 April 2017. Di situ, KPK menyatakan akan total menjaga kerahasiaan rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani saat eks Anggota Komisi II DPR itu diperiksa penyidik KPK terkait kasus e-KTP. Itu merupakan sikap KPK menolak permintaan Komisi III yang meminta rekaman tersebut.
Yang membuat Komisi III semakin menekan KPK adalah kesaksian Miryam di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Maret 2017, sebulan sebelum RDP tersebut. Kala itu, Miryam mengaku ditekan penyidik sehingga ia asal bicara–termasuk soal pengakuannya membagi-bagikan uang ke anggota DPR.
Walhasil, sekarang Panitia Khusus Hak Angket sudah berjalan. Masinton berharap KPK menghadirkan Miryam. “Ya, KPK kan institusi penegak hukum, selama ini KPK selalu gembar-gembor ke publik akan menaati prosedur hukum. KPK buktikan dong,” kata Masinton.
Yang diinginkan Komisi III DPR adalah mendengarkan secara langsung kesaksian Miryam, yang menurut KPK, telah membeberkan aliran uang proyek e-KTP ke puluhan anggota DPR. Lihat infografis ini:
Sumber Berita Besok, Panitia Khusus Hak Angket KPK Panggil Miryam : Kumparan.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.