Nasional

Buni Yani Akan Laporkan Balik Saksi Pelapor

Buni Yani Akan Laporkan Balik Saksi Pelapor

‎Terdakwa kasus dugaan penghasutan berbau SARA, Buni Yani akan melaporkan balik Andy Windo, saksi pelapor video Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Kepulauan Seribu, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Buni menilai Andy telah mencemarkan nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Sidang yang mendengarkan keterangan saksi digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Selasa (18/7). Selain Andy, JPU juga menghadirkan Heru Arfianto yang merupakan PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Nurcholis Masjid juru kamera saat pengambilan video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu.

Sidang kasus Buni Yani di PN Bandung

Buni Yani mempertanyakan alasan Andy melaporkannya ke Kepolisian terkait video itu. Menurut Buni, alasan pelapor yang menyebut video unggahannya telah membuat kegaduhan di masyarakat, sulit dibuktikan. Selain tidak ada parameter yang jelas, kata dia, pelapor pun tidak bisa menjelaskan kegaduhan seperti apa yang telah terjadi di masyarakat.

“Kesaksiannya bahwa dia bisa menilai ada keresahan di masyarakat tanpa mengetahui ilmu statistik, metodologi ilmiah, itu bentuk dia memberi keterangan palsu. Di BAP alasan melaporkan karena untuk menjaga keutuhan NKRI dan sebagainya. Tapi di sini (persidangan) karena Ahok dilaporkan,” katanya.

Sidang kasus Buni Yani di PN Bandung

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin mengatakan, keterangan saksi dan pelapor, Andy, banyak yang berbeda antara di pengadilan dengan BAP.

Sebagai contoh, alasan Andy melaporkan Buni Yani karena menilai unggahan Buni Yani telah membuat kegaduhan.

“Apa alasan melaporkan? Katanya kegaduhan, tapi enggak bisa menjelaskan,” imbuhnya.

Dia juga menuding laporan Andy jelas bermuatan politis. Sebab, Andy disebut bagian dari komunitas pendukung Ahok – Djarot saat bertarung di Pilkada DKI Jakarta. Oleh karena itu pihaknya akan melaporkan Andy atas pencemaran nama baik.

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin

Dalam sidang, Andy menilai unggahan video Ahok yang disebarkan Buni Yani di media sosial telah membuat gaduh. Video yang diunggah Buni Yani ini telah menggiring opini masyarakat bahwa Ahok telah menistakan agama. “Padahal (Ahok) tidak (menistakan agama),” kata Andy di hadapan majelis hakim.

Andy melanjutkan, dia melaporkan Buni Yani karena video yang diunggah telah diedit dan ditambahkan keterangan yang tidak sesuai. “Di video ditambah caption penistaan agama,” katanya.

 

 

Sumber Berita Buni Yani Akan Laporkan Balik Saksi Pelapor : Merdeka.com

Mister

Recent Posts

Prabowo Apresiasi Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN 2026

Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…

11 jam ago

Garuda Juara Piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut Rasa Bangga

Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…

11 jam ago

Hasil Final Timnas Garuda vs Thailand, Juara Piala ASEAN 2026

Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…

12 jam ago

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Muhammadiyah Berduka

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…

13 jam ago

Jennifer Siap Manjakan Justin Jika Cetak Gol Lawan Thailand

Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…

21 jam ago

Wasit Uzbekistan Pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026

Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…

22 jam ago

This website uses cookies.