Nasional

Buni Yani Akan Laporkan Balik Saksi Pelapor

Buni Yani Akan Laporkan Balik Saksi Pelapor

‎Terdakwa kasus dugaan penghasutan berbau SARA, Buni Yani akan melaporkan balik Andy Windo, saksi pelapor video Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Kepulauan Seribu, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Buni menilai Andy telah mencemarkan nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Sidang yang mendengarkan keterangan saksi digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Selasa (18/7). Selain Andy, JPU juga menghadirkan Heru Arfianto yang merupakan PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Nurcholis Masjid juru kamera saat pengambilan video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu.

Sidang kasus Buni Yani di PN Bandung

Buni Yani mempertanyakan alasan Andy melaporkannya ke Kepolisian terkait video itu. Menurut Buni, alasan pelapor yang menyebut video unggahannya telah membuat kegaduhan di masyarakat, sulit dibuktikan. Selain tidak ada parameter yang jelas, kata dia, pelapor pun tidak bisa menjelaskan kegaduhan seperti apa yang telah terjadi di masyarakat.

“Kesaksiannya bahwa dia bisa menilai ada keresahan di masyarakat tanpa mengetahui ilmu statistik, metodologi ilmiah, itu bentuk dia memberi keterangan palsu. Di BAP alasan melaporkan karena untuk menjaga keutuhan NKRI dan sebagainya. Tapi di sini (persidangan) karena Ahok dilaporkan,” katanya.

Sidang kasus Buni Yani di PN Bandung

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin mengatakan, keterangan saksi dan pelapor, Andy, banyak yang berbeda antara di pengadilan dengan BAP.

Sebagai contoh, alasan Andy melaporkan Buni Yani karena menilai unggahan Buni Yani telah membuat kegaduhan.

“Apa alasan melaporkan? Katanya kegaduhan, tapi enggak bisa menjelaskan,” imbuhnya.

Dia juga menuding laporan Andy jelas bermuatan politis. Sebab, Andy disebut bagian dari komunitas pendukung Ahok – Djarot saat bertarung di Pilkada DKI Jakarta. Oleh karena itu pihaknya akan melaporkan Andy atas pencemaran nama baik.

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin

Dalam sidang, Andy menilai unggahan video Ahok yang disebarkan Buni Yani di media sosial telah membuat gaduh. Video yang diunggah Buni Yani ini telah menggiring opini masyarakat bahwa Ahok telah menistakan agama. “Padahal (Ahok) tidak (menistakan agama),” kata Andy di hadapan majelis hakim.

Andy melanjutkan, dia melaporkan Buni Yani karena video yang diunggah telah diedit dan ditambahkan keterangan yang tidak sesuai. “Di video ditambah caption penistaan agama,” katanya.

 

 

Sumber Berita Buni Yani Akan Laporkan Balik Saksi Pelapor : Merdeka.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

17 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

19 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

21 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

22 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.