an pBupati Ponorogo Sugiwi Sancoko tersangka korupsi oleh KPK
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membeberkan peran selebgran Indah Bukti Pertiwi dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Dia menjadi pihak yang turut diamankan dari gelaran operasi tangkap tangan (OTT).
Indah merupakan teman dekat Yunus Mahatma (YUM) selaku direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo, yang menjadi salah satu tersangka di KPK.
Indah berperan dalam mencairkan uang sebesar Rp 500 juta yang kemudian di setorkan kepad Bupati Sugiri.
KPK menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi.
Mereka adalah Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pranomo, Dirut RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta yang menjadi rekan paket proyek di RSUD tersebut.
Dupati Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menerangkan.
Awalnya Yunus mendapat info bahwa Bupati Sugiri bakal mencari pengganti dirinya sebagai Dirut RSUD Harjono Pnorogo.
Pada bukan Februari 2025, Yunus menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta.
Dada April-Agustus 2025, penyerahan kedua diberikan lewat Agus Pranomo sejumlah Rp 325 juta.
Pada penyerahan ketiga itulah, KPK melakukan OTT hingga mengamankan 13 orang.
Selain keempat tersangka salah satunya Indah Bekti Pertiwi selaku pihak swasta.
Kata Asep, Bupati Sugiri memang meminta uang sejumlah Rp 1,5 miliar kepad yunus pada 3 November 2025 atau sebelum gelaran OTT.
Tiga hari setelahnya, Bupati kembali menagihnya.
Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…
Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…
Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…
2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…
KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…
Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…
This website uses cookies.